MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko bakal mendatangi rumah-rumah anggota 9 partai politik (Parpol) non parlemen yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh KPU RI beberapa hari lalu. Hal itu merupakan bagian dari tahapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024. "Kemarin dan hari ini (16 dan 17 Oktober 2022) kami sudah melakukan verifikasi faktual kantor atau ke sekretariatan dan kepengurusan 9 Parpol yang divaktual. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi keanggotaan," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Irsyad kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin. Dijelaskannya, sebagaimana petunjuk teknis vaktual keanggotaan Parpol, tim dari KPU Mukomuko akan mendatangi langsung kediaman anggota Parpol yang menjadi sampel. "Yang menentukan sampel ini bukan KPU daerah. Tapi kita sudah dapat nama dan alamat anggota Parpol yang menjadi sampel dari KPU RI. Kami tinggal mendatangi mereka," jelasnya lagi. BACA JUGA:Manusia Pemakan Kucing Tidak Bisa Dipidana Verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan sampai tanggal 4 November. Ia berharap, masyarakat dapat mendukung kelancaran tahapan Pemilu yang sedang berlangsung ini. "Besok (hari ini, 18 Oktober 2022) kami mulai gempur wilayah Dapil III," ungkap Irsyad menyampaikan agenda terdekat KPU Mukomuko. Ditambahkannya, sifat KPU daerah hanya membatu pelaksanaan verifikasi faktual. Yang berwenang menentukan Parpol memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu hanya KPU RI. Sebelum ada ketetapan final, Parpol yang belum memenuhi indikator verifikasi faktual, masih memiliki kesempatan untuk perbaikan dan melengkapi kekurangan. BACA JUGA:524 Guru Datangi Pemprov Bengkulu untuk Pertanyakan Nasib "KPU Mukomuko nanti melaporkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Parpol yang lengkap ataupun tidak. Kemudian KPU RI menentukan Parpol yang MS dan BMS (belum memenuhi syarat). Yang BMS diberikan kesempatan perbaikan. Setelah itu baru keputusan final berapa Parpol peserta Pemilu 2024," demikian Irsyad. Adapun Parpol non Parlemen calon peserta Pemilu 2024 yang divaktual oleh KPU yaitu, PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Umat, dan Partai Buruh.
KPU Mukomuko Bakal Datangi Rumah Anggota Parpol Non Parlemen
Selasa 18-10-2022,08:07 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,12:03 WIB
Merusak APK Paslon Bupati Bakal Pidana, KPU Mukomuko Perbaiki Lagi
Jumat 15-11-2024,08:08 WIB
Bawaslu Mukomuko Memastikan Logistik Pilkada 2024 Aman
Kamis 14-11-2024,09:52 WIB
Bawaslu Mukomuko Cari Pelaku Perusak APK Paslon Bupati, Tertangkap Bakal Dipidana
Sabtu 02-11-2024,09:12 WIB
Seluruh KPPS Mukomuko Wajib Jalani Pemeriksaan
Sabtu 05-10-2024,00:20 WIB
Foto Sapuan-Wasri di Surat Suara Pilkada Mukomuko Tampil Beda dari Paslon Lain
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
Minggu 24-11-2024,04:00 WIB
Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
Terkini
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB
8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,14:10 WIB
BMW i3 Bekas vs Nissan Leaf Baru: Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna Awal Mobil Listrik?
Minggu 24-11-2024,13:47 WIB
Sejak 2010, BTPN Syariah Berdayakan Masyarakat Inklusif dan Perempuan
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB