MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Setelah menunggu lebih kurang sebulan, belum ada tanda-tanda kalau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas - Puskesmas di Kabupaten Mukomuko akan dimasukan dalam pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.
Sejumlah TKS Nakes Puskesmas Mukomuko membawa anaknya yang masih Balita saat unjuk rasa di Kantor BKPSDM, Senin -SENO- Akhirnya, puluhan TKS Nakes Puskesmas mewakili 300 an anggotanya menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Senin (24/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak puas hanya menyampaikan tuntutan ke pihak BKPSDM, sekitar pukul 12.30 massa bergerak ke Sekretariat DPRD Mukomuko guna "meneriakkan" aspirasi mereka. Saat dikonfirmasi usai unjuk rasa, Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Mukomuko, Andri Novianto, Amd.Kep didampingi Wakil Ketua, Wawan Susanto, SKM menuturkan, ratusan TKS Tenaga Kesehatan Puskesmas sudah berusaha memasukan berkas agar terdata dalam tenaga Non ASN. Hanya saja berkas mereka ditolak sistem. Pasalnya, Surat Pengangkatan mereka dan slip gaji yang diinput di sistem pendataan tidak memenuhi kriteria yang diminta. "Berkas yang diminta dalam penginputan itu diminta SK sama slip gaji. Kami TKS inikan tidak digaji dari APBD. Sementara itu yang diminta, kemana kami cari. Kami sudah berusaha. Tapi sampai sekarang tetap tidak bisa," ujar Andri diaminkan Wawan. "Inilah kami mendatangi BKPSDM. Kami menuntut agar kami TKS juga bisa masuk dalam pendataan tenaga Non ASN. Fokus kami ke BKPSDM menuntut itu. Sebenarnya banyak keluhan yang ingin kami sampaikan," imbuhnya. Ditambahkan Wawan, keberadaan TKS Nakes di Puskesmas sama pentingnya dengan keberadaan honorer guru di sekolah. Namun mereka menilai, pemerintah memperlakukan mereka berbeda. Ia mengingat saat Pandemi Covid-19 sedang menyerang hebat di daerah ini. TKS Nakes Puskesmas menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi sampai dengan menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Wawan mengisahkan, mayoritas TKS tenaga kesehatan Puskesmas mengorbankan waktu, tenaga bahkan nyawa saat bertempur menangani Pandemi Covid-19. "Kami sangat menyayangkan. Guru penting, kami juga penting. Kenapa harus dibeda-bedakan? Kami minta dimasukan dalam pendataan pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko," sampainya. Ditambahkannya, Forum TKS Nakes Puskesmas se-Kabupaten Mukomuko akan terus menuntut kami masuk pendataan Non ASN. Jika masih saja tidak ada kejelasan, Forum TKS Nakes siap mendatangkan gelombang massa yang lebih banyak dari aksi unjuk rasa kali ini. "Data terakhir, jumlah TKS Nakes Puskesmas ini mencapai 300 an orang. Kami siap menggelar aksi dengan jumlah massa lebih banyak. Yang hadir hari ini baru sekitar 20 persen dari jumlah kami atau sekitar 50 orang," tegasnya. "Sudah banyak usaha untuk menyampaikan keluhan kami lakukan. Termasuk untuk audiensi langsung dengan Bupati. Sudah 3 surat kami layangkan, belum diakomodir. Mungkin unjuk rasa ini jalan harus kami tempuh," pungkasnya. Menanggapi tuntutan dari TKS Nakes Puskesmas itu, Kabid Pengadaan BKPSDM, Niko, SH mengatakan, kebijakan mengenai pendataan pegawai Non ASN itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. BACA JUGA:Proyek Pembangunan Puskesmas Disidak Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sebelum adanya unjuk rasa ini, pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat agar seluruh kategori honorer daerah dapat terdata dalam pendataan pegawai Non ASN. Hanya saja, surat dari Pemkab Mukomuko itu belum dijawab oleh pemerintah pusat. "Kami sudah memprediksi akan ada konflik, ada kecemburuan. Makanya jauh hari, tuntutan TKS Nakes ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Tapi, ini kebijakan pemerintah pusat. Aplikasinya dari Badan Kepegawaian Negara dan persyaratannya dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemkab ini membantu pendataan," sanggahnya. "Kami tetap berusaha, berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar TKS Nakes ini juga bisa masuk pendataan pegawai Non ASN," demikian Niko. Usai unjuk rasa di BKPSDM, massa mendatangi wakil rakyat. Unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Mukomuko yang sedang membahas RAPBD 2023 menunda sementara pembahasan dan langsung menemui massa. BACA JUGA:Mayoritas Usaha Bumdes di Seluma Macet 10 orang perwakilan massa yang didominasi kaum hawa melakukan pertemuan di ruang serba guna Sekretariat DPRD Mukomuko. Terpantau, pertemuan TKS Nakes Puskesmas dengan Anggota DPRD Mukomuko sempat tertunda sekitar 5 menit karena menunggu Ketua dan Waka Forum TKS Nakes menunaikan ibadah Salat Zuhur. Aksi unjuk rasa itu berjalan aman dan tertib, dengan kawalan pihak keamanan dari Polres Mukomuko dan personel Satpol-PP setempat.