MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus menetaskan inovasi-inovasi baru yang akan diterapkan di dalam pemerintahan. Kabar terbaru, Pemkab Mukomuko bakal menerapkan tandatangan elektronik.
Dengan diterapkannya tandatangan elektronik ini nanti, arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko akan lebih cepat. Hal ini dikemukakan Kadis Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP. "Salah satu keunggulan penerapan tandatangan elektronik ini, pejabat nanti bisa neken meski sedang di luar daerah, sesuai prosedur yang ditetapkan," sebut Kadis Kominfo. Ia mengatakan, Dinas Kominfo mendapat atensi dari Bupati agar roda pemerintahan dapat dijalankan berbasis digital. Atensi itu selaras dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Lanjut Novria, dalam Pasal 40 Perpres Nomor 95 itu disebutkan, penjamin keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik. Sebab itulah, Pemkab Mukomuko menjalin perjanjian kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan aktivasi dan penerapan sertifikat elektronik atau tandatangan elektronik. "Hari ini (Kamis, 27/10) bertempat di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat kami, Diskominfo mendampingi Pak Bupati Sapuan dan 15 pemerintah daerah lain agenda tanda tangan perjanjian kerjasama dengan BSSN," kata Kadis Kominfo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. BACA JUGA:Ambrol, Dump Truck Nyaris Terjun di Pasar Tais Acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini, lanjut Kadis, dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM diberi kesempatan pertama menuju mimbar utama untuk menyampaikan pesan dan harapan mengenai penerapan sertifikat elektronik di Kabupaten Mukomuko. Disampaikan Novria, Bupati berharap dengan penerapan sertifikat elektronik ini semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan pemerintah dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik. BACA JUGA:Hamka : Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, tambah Novria, pihaknya akan mensosialisasikan dan melakukan edukasi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sembari melihat kesiapan masing-masing kepala OPD. "Sebelum diterapkan, kita sosialisasi dan edukasi dulu ke OPD, melihat kesiapan masing-masing Kepala OPD," pungkas Novria.MoU dengan BSSN, Pemkab Mukomuko Siap Terapkan Tandatangan Elektronik
Kamis 27-10-2022,16:19 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,10:57 WIB
Tahun 2025, Pemkab Segera Verifikasi Semua Media Massa di Mukomuko
Minggu 26-01-2025,11:40 WIB
Efisiensi Anggaran, APBD Mukomuko tahun 2025 Semakin Ramping alias Kurus
Rabu 22-01-2025,05:00 WIB
Polres Jalin MoU dengan Baznas Kaur dalam Penyaluran Zakat
Selasa 07-01-2025,19:45 WIB
5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Bakal Pensiun BKPSDM Kirim Surat ke Kementrian Dalam Negeri
Jumat 11-10-2024,10:24 WIB
Pemkab Mukomuko Gebyarkan TMKK di Wilayah Perbatasan
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,16:33 WIB
Inilah 5 HP Motorola yang Paling Berpengaruh Sepanjang Masa, Salah Satunya Motorla Razr 40 Ultra
Jumat 04-04-2025,10:40 WIB
Wow, Ini 6 Keunggulan HP VIVO Y29 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Jumat 04-04-2025,16:39 WIB
Nubia V70 Mirip Iphone 16 Pro, Harga Hanya Rp.1,5 Jutaan
Sabtu 05-04-2025,03:00 WIB
Menyerahkan Diri, Pelaku Pembacok Sukardi Sudah Diamankan
Terkini
Sabtu 05-04-2025,03:00 WIB
Menyerahkan Diri, Pelaku Pembacok Sukardi Sudah Diamankan
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Sabtu 05-04-2025,00:18 WIB
Nama Istri Rohidin Mersyah Masuk Daftar Calon Kuat Ketua Golkar Bengkulu
Sabtu 05-04-2025,00:05 WIB
Kapolres Seluma Tinjau Lokasi Wisata
Jumat 04-04-2025,16:45 WIB