MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko memprediksi, jumlah usaha gedung walet di wilayah Kabupaten Mukomuko mencapai ratusan buah. Hal itu diketahui setelah tim dari Bidang Pendapatan I melakukan pendataan usaha walet. Usaha walet menjadi salah satu objek pajak yang dapat dipungut oleh Pemkab Mukomuko. Meski jumlah gedung walet di daerah ini ratusan, yang sudah taat membayar banyak belum sampai separuhnya. Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Deftri Maulana mengungkapkan, baru belasan pengusaha walet taat membayar pajak. Hingga saat ini, usaha walet ini belum optimal menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Bahkan upaya yang dilakukan pihak BKD untuk memaksimalkan pungutan pajak usaha walet juga masih mendapat kendala. Contohnya saja, pada saat pendataan, petugas dari BKD tidak bisa bertemu langsung oleh pemilik usaha. Penyebabnya, ada yang beralasan pemiliknya merupakan orang luar daerah. Ada juga yang memang sulit dijumpai. Sekalipun bertemu dengan pemilik usaha walet langsung, saat diminta untuk membayar pajak, pemilik usaha walet ada yang beralasan gedung waletnya belum produksi dan alasan lainnya. Kesadaran pemilik usaha masih menjadi tantangan BKD untuk memungut pajak usaha walet ini. "Alasan pemilik usaha walet ini macam-macam. Belum produksi, gedungnya baru, tidak tahu. Ini memang masih menjadi kendala untuk memaksimalkan pajak usaha walet ini," ujar Deftri. Gedung Walet Jumbo Tidak Bayar Pajak Dilanjutkan Deftri, pada saat melakukan pendataan, pihaknya menemukan gedung walet berukuran jumbo di Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya. Pihaknya menggali informasi dari penjaga dan masyarakat sekitar. BKD mendapat informasi, kalau omzet gedung walet di Batu Ejung itu terbilang besar. Sayangnya, sepengetahuan pihak BKD, walet tersebut belum pernah bayar pajak. "Informasinya sudah beroperasi puluhan tahun. Produksi sudah informasinya, omzet terbilang besar. Tapi sepengetahuan kami, usaha walet itu tidak pernah bayar pajak," beber Kabid Pendapatan I. BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah Ia meyakini, hal serupa juga banyak terjadi di usaha-usaha walet di desa-desa lain. Hanya saja, tindakan tegas belum dilakukan karena saat ini pihak BKD masih melakukan pendataan. Deftri menambahkan, masih butuh waktu yang cukup panjang untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak usaha walet di daerah ini. Pihaknya masih harus menyelesaikan pendataan. Ia berharap, pendataan bisa cepat. Sebab dibantu juga oleh pihak desa dan kecamatan. BACA JUGA:Masalah Bengkulu Dituangkan Dalam Paripurna "Kami yakin jumlah gedung walet di Mukomuko ini ratusan. Contoh saja di tiga desa di Pondok Suguh waktu kami mendata, ada 75 buah gedung walet. Itu baru 3 desa. Informasinya, hampir seluruh kecamatan di Mukomuko terdapat gedung walet. Ratusan gedung se-Mukomuko barang kali ada. Tapi pastinya belum bisa kami simpulkan. Pendataan ini langkah kita untuk memaksimalkan pajak usaha walet ke depan," pungkasnya.
Gedung Walet Yang Taat Bayar Pajak di Mukomuko Baru Segini
Kamis 03-11-2022,22:54 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-05-2026,03:00 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk UU Tenaga Kerja yang Baru
Selasa 13-01-2026,20:10 WIB
Pajak Usaha Pijat di Mega Mall Tetap Diawasi Secara Ketat
Senin 10-11-2025,08:19 WIB
Pajak Alat Berat Bisa Sumbang Rp 500 Juta PAD dalam Setahun
Minggu 06-07-2025,02:03 WIB
Dr Jainah SH MH Kajari Kaur yang Baru, Poprizal SH MH Rotasi ke Lampung Timur
Selasa 20-05-2025,07:00 WIB
Zoom Meeting, Baru 88 Desa Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:22 WIB
DPRD dan Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 01-07-2026,14:26 WIB
Ini Daftar Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke-11 Satuan Polri
Kamis 02-07-2026,02:00 WIB
Persiapan PON XXII Tahun 2028 Dipercepat , Tim Koordinasi Lintas Lembaga Dibentuk
Rabu 01-07-2026,14:30 WIB
Kasus Hanania Group, 16 Influencer Diperiksa , 110 Juta Dikembalikan Sebagai Barang Bukti
Terkini
Kamis 02-07-2026,13:12 WIB
Kuasa Hukum Pelapor Ragukan Klaim Sumber Kekayaan dari Usaha Keluarga, Minta Dibuktikan di Persidangan
Kamis 02-07-2026,12:12 WIB
Tim Advokat Imron Rosyadi Tegaskan Dakwaan JPU Cacat Hukum, Minta Majelis Hakim Nyatakan Batal Demi Hukum
Kamis 02-07-2026,10:44 WIB
Bupati Kaur Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Mewujudkan Daerah yang Aman dan Maju
Kamis 02-07-2026,08:46 WIB
Gerindra Fokus Tampung Masukan, Wacana Capres Diusung Tiga Partai Kian Mengemuka
Kamis 02-07-2026,08:42 WIB