BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus melakukan rasionalisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. Ini diketahui setelah dilakukannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terhadap APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun ini. "Ada beberapa catatan yang diberikan Mendagri atas evaluasi APBD Perubahan Provinsi Bengkulu TA 2022. Dimana rasionalisasi itu dilakukan terhadap beberapa alokasi anggaran yang sifatnya dinilai tidak terlalu urgen," ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, kemarin (6/11). Termasuk juga, lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD ini, anggaran yang tidak memungkinkan untuk direalisasikan, mengingat waktu yang tersisa pada tahun ini. Hanya saja untuk rasionalisasi itukan, tidak mungkin dibahas ulang. Lagi-lagi karena waktu yang tersisa, sementara saat ini Banggar dan TAPD dikejar pembahasan RAPBD TA 2023. "Jadi kita persilahkan saja kepada TAPD untuk menjawab catatan yang diberikan Mendagri dengan menyertakan saran dari kita selaku Banggar. Rasionalisasi itu sendiri harus dilakukan. Salah satunya untuk kepentingan penanganan inflasi, yang bisa dikategorikan sudah di depan mata," ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. BACA JUGA:Jembatan di Bukit Makmur Jebol, Arus Lalin Dialihkan Ditambahkan Anggota Banggar lainnya, Drs. Sumardi, MM, Mendagri memberikan catatan agar dilakukan rasionalisasi, salah satu sebabnya karena pihak TAPD tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan inflasi pada APBD Perubahan tahun ini. Padahal penanganan inflasi itu penting. Ini mengingat ancaman resesi ekonomi dan juga dampak kenaikan BBM bersubsidi. BACA JUGA:Amboi Indahnya Wisata Alam Lubuk Batu Kambing "Namun untuk catatan ini, tadi (kemarin, red) kita sudah serahkan sepenuhnya kepada TAPD untuk mematok berapa nominal alokasi anggaran yang dibutuhkan melalui rasionalisasi itu. Karena untuk penaganan inflasi harus memiliki mata anggarannya sendiri, dan tidak boleh dititip pada mata anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT)," tandas Sumardi.
APBD-P Provinsi Bengkulu Harus Dirasionalisasikan
Minggu 06-11-2022,20:57 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,20:37 WIB
Sekda Provinsi Bengkulu Dorong Sosialisasi Program Taspen Lebih Luas
Selasa 10-03-2026,02:00 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Siapkan Masjid Ramah Pemudik dan Pantau Hilal
Rabu 25-02-2026,20:14 WIB
Provinsi Bengkulu Percepat Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim
Selasa 24-02-2026,23:13 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota dan Provinsi Bengkulu Percepat Transformasi Digital
Kamis 19-02-2026,02:00 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pertamina Inspeksi Mendadak Stok Gas Elpiji Bersubsidi
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,02:00 WIB
Ramadan: Madrasah Ilahi Menuju Derajat Takwa
Kamis 12-03-2026,17:03 WIB
Memilih Toples Lebaran yang Tepat agar Kue Kering Tetap Renyah
Jumat 13-03-2026,01:00 WIB
Tujuan Puasa
Kamis 12-03-2026,17:07 WIB
Cara Menjaga Gula Darah Tetap Stabil Saat Puasa Ramadan
Kamis 12-03-2026,20:53 WIB
Capaian Operasi Pekat Nala 1 Tahun 2026 Polres Bengkulu Selatan
Terkini
Jumat 13-03-2026,02:00 WIB
Ramadan: Madrasah Ilahi Menuju Derajat Takwa
Jumat 13-03-2026,01:00 WIB
Tujuan Puasa
Kamis 12-03-2026,21:11 WIB
Lokakarya, Pemprov Bengkulu Resmikan Kelompok Kerja Mangrove Daerah
Kamis 12-03-2026,20:53 WIB
Capaian Operasi Pekat Nala 1 Tahun 2026 Polres Bengkulu Selatan
Kamis 12-03-2026,20:50 WIB