KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dugaan pemerasan yang dialami salah seorang sopir mobil expedisi yang melintasi jalan lintas barat (jalinbar) non status Urai-Bintunan terkuak. Tudingan pemalakan yang mengarah kepada dua orang warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya jelas di tangan polisi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, kedua warga Urai tersebut tidak menampik telah meminta uang kepada oknum kernet mobil expedisi tersebut. Namun hal itu lantaran sang sopir yang melaju dengan kecepatan tinggi sempat menggol atau menyerempet salah seorang warga yang melakukan penghadangan mobil dengan muatan berat (di atas 8 ton). Setelah menyengngol kedua warga Urai pun meminta pertanggung jawaban sang sopir, dan sepakat berdamai dengan biaya pengobatan serta perbaikan motor sebesar Rp 300 ribu. "Pengakuan mereka setelah diperiksa mengakui telah meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada kernet mobil expedisi itu. Namun duitnya, kata mereka untuk biaya pengobatan akibat diserempet mobil expedisi tersebut dan bukan memeras atau memalak sang sopir serta kernetnya," ungkap Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Dilia Pria Firmawan S.Tk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Selasa sore (08/11/2022). BACA JUGA: Ini Dia Kunci Untuk Buat SIM Gratis Ditambahkan Kapolsek, kedua warga Urai yang sempat menjalani pemeriksaan serta melakukan konferensi publik melalui video, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Untuk saat ini kita lakukan pembinaan mas, agar mereka tidak mengulanginya lagi," terang Kapolsek. Di sisi lain Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga Desa Urai agar tidak melakukan tindakan yang nantinya akan merugikan diri sendiri. "Tentu kita imbau masyarakat di wilkum Polsek Ketahun, terkhusus Desa Urai untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengarah kepada tindakan pidana. Tentu kalau hal itu terjadi bisa mencoreng nama baik desa dan merugikan diri sendiri," demikian Kapolsek. BACA JUGA:BMA Dilibatkan dalam Restorative Justice Diketahui penghadangan kendaraan dengan muatan berat (di atas 8 ton) dilakukan masyarakat dikarenakan jalinbar Urai-Bintunan merupakan jalan non status yang kondisinya rusak dan jembatan yang jebol tidak pernah mendapat perbaikan sejak jalinbar dialihkan via Batik Nau-Ketahun. Yang mana saat ini jalinbar via Batik Nau-Ketahun tidak bisa dilewati dikarenakan adanya kerusakan jembatan, tepatnya di D6 Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara.
Bantah Memeras, Polsek Ketahun Lakukan Pembinaan
Selasa 08-11-2022,22:32 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,20:02 WIB
Juru Parkir di Kawasan Pasar Minggu Lakukan Punggutan Liar
Rabu 17-12-2025,22:33 WIB
Terima Kasih, Walikota Bengkulu Lakukan Pembaretan Anggota Damkar
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Revisi RTRW
Minggu 02-11-2025,03:00 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lakukan Titik Nol Pembangunan Pergantian Jembatan Sekunyit Kecil
Jumat 10-10-2025,06:00 WIB
Rumah Tahanan Kelas II B Bengkulu Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Terpopuler
Senin 19-01-2026,19:04 WIB
Diseret dalam Perkara Beby Hussy Cs, Fakta Persidangan Kacab Sucofindo Tidak Intervensi Analisi Batubara
Senin 19-01-2026,21:16 WIB
Terima Kunjungan Panitia HPN 2026, Kapolda Bengkulu Dukung Kesuksesan Acara di Banten
Senin 19-01-2026,21:02 WIB
Mega Mall Bengkulu Kini Terlihat Sepi dan Menyedihkan
Senin 19-01-2026,20:25 WIB
Siap-Siap, Mie Gacoan Cabang Kedua di Bengkulu Segera Hadir dalam Waktu Dekat
Senin 19-01-2026,20:46 WIB
Jajanan Kojek Tetap Eksis di Tengah Gempuran Kuliner Kekinian
Terkini
Senin 19-01-2026,23:25 WIB
Ini Dia Hasil Sidak Wakil Gubernur Mian di Anjungan Bengkulu di TMII
Senin 19-01-2026,23:08 WIB
Masjid Makin Ramai, ASN Provinsi Bengkulu Perkuat Karakter Lewat Retreat Merah Putih
Senin 19-01-2026,22:48 WIB
116 Pedagang Kaki Lima Mendaftarkan Diri Untuk Menempati Lapak di Dalam Pasar
Senin 19-01-2026,22:44 WIB
Kota Bengkulu Terus Perkuat Sinergi untuk Tekan Inflasi Jelang Ramadan
Senin 19-01-2026,21:16 WIB