MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana sejumlah kasus criminal. Itu dilakukan Kamis (17/11) dan dipimpin langsung Kajari, Rudi Iskandar, SH., MH. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Mukomuko. Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Mooris M. Sihombing, SH.MH dan tamu undangan lainnya. Disampaikan Kajari, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan setiap tahun. Pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana yang dilakukan ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (In Kracht) "Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini diadakan setiap tahun. Perkara tindak pidana ini sudah in kracht atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ," katanya. Menurut Kajari, pemusnahan barang bukti ini terdiri dari tindak pidana narkotika sebanyak 17 perkara. Diantaranya, pencurian 7 perkara, persetubuhan terhadap anak sebanyak 7 perkara dan penganiayaan sebanyak 3 perkara. BACA JUGA: UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini Kemudian mengedarkan obat-obatan yang tidak sesuai standar sebanyak 1 perkara, penggelapan sebanyak 1 perkara, dan senjata tajam sebanyak 1 perkara. Dari sejumlah perkara ini, tindak pidana narkotika paling banyak. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,73 gram. "Dalam pemusnahan barang bukti ini narkotika jenis ganja paling banyak dengan jumlah 79, 73 gram atas nama terdakwa Irwan Als Iwan Bin Ijon," bebernya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar dipotong menggunakan mesin pemotong dan lainnya. BACA JUGA:Pemuda Benteng Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara "Jadi yang kita musnahkan ini semua sudah inkrah yang amar putusannya memerintahkan barang bukti ini dimusnahkan," demikian Kajari.
Barang Bukti Kejahatan Dibakar
Kamis 17-11-2022,21:48 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,22:49 WIB
Penertiban PKL, Barang dan Peralatan Pedagang Disimpan di TPU Belakang Pondok
Selasa 01-07-2025,05:09 WIB
Sudah 6 Tahun Program 3 In 1 Berjalan, Bukti Pemkot Bengkulu Selalu Ada di Tengah Masyarakat
Kamis 30-05-2024,00:03 WIB
Ini Dia Bukti Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan Dalam Kondisi Aman dan Terkendali
Jumat 22-03-2024,03:00 WIB
Bukti Kasih Sayang Rasulullah
Senin 18-09-2023,06:07 WIB
Penyebab Kebakaran di Pagar Alam Belum Tahu, Total Kerugian Rp 450 Juta, Semua Barang Berharga Ludes
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,00:05 WIB
Empat Bulan yang Dimuliakan Oleh Allah SWT
Kamis 25-12-2025,20:30 WIB
Pusat Kuliner Belungguk Point Kota Bengkulu akan Diisi 141 UMKM
Kamis 25-12-2025,18:34 WIB
Sultan Najamuddin Buka Akses Pusat, Bupati Kepahiang Tancap Gas Jemput Program Infrastruktur
Kamis 25-12-2025,19:38 WIB
Warga Gelar Syukuran di Perumahan Griya Andika Sumur Dewa, Walikota Bengkulu Bahagia
Jumat 26-12-2025,00:09 WIB
Introspeksi Diri Untuk Meraih Hidup Yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 26-12-2025,00:09 WIB
Introspeksi Diri Untuk Meraih Hidup Yang Lebih Baik
Jumat 26-12-2025,00:05 WIB
Empat Bulan yang Dimuliakan Oleh Allah SWT
Kamis 25-12-2025,20:30 WIB
Pusat Kuliner Belungguk Point Kota Bengkulu akan Diisi 141 UMKM
Kamis 25-12-2025,19:38 WIB
Warga Gelar Syukuran di Perumahan Griya Andika Sumur Dewa, Walikota Bengkulu Bahagia
Kamis 25-12-2025,18:34 WIB