UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini

 UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy-Iwan-

 

 Aizan Dahlan: Idealnya UMP Bengkulu Naik 14 persen

 

BENGKULU, RADARBENGKULU. DISWAY.ID  - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2023 diusulkan  4,74 persen dari UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094 per bulan.

Hal disampaikan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy usai rapat penetapan UMP bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Rabu (16/11).

"Kenaikan 4,74 persen dari UMP tahun ini sudah final. Dengan persentase itu, sehingga UMP Bengkulu pada tahun 2023 berkisar Rp 2.344.179,66 per bulan. Dalam penetapan UMP ini kita tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan surat Menteri Tenaga Kerja RI," kata Edwar.

Menurutnya, penetapan kenaikan yang segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu tersebut, berbeda dengan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen. "Tapi yang jelas kenaikan yang kita sepakati tadi, sudah sesuai dengan hasil perhitungan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang disampaikan BPS secara nasional ke Kemenaker," katanya.

Edwar mangatakan, hasil rapat hari ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Sehingga nantinya penetapan kenaikan UMP sebesar 4,74 persen itu dapat dibuatkan Surat Keputusan (SK).

"Kenaikan UMP Bengkulu pada tahun depan, kita yakini lebih dari beberapa provinsi lain. Khususnya di Pulau Sumatera," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Strategi dan Solusi Atasi Stunting TPPS Provinsi Bengkulu

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APIND) Provinsi Bengkulu, Adran Khalik menilai angka 4,74 persen itu menandakan jika kenaikan UMP Bengkulu cukup signifikan.

"Bagi kita pelaku dunia usaha, sudah cukup fair kenaikannya. Apalagi rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah hanya sekitar 3,03 persen," sampainya.

Sementara itu Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH, MH menyebutkan, kenaikan UMP Bengkulu sebesar 4,74 persen itu didukung unsur pemerintahan, BPS, dan APINDO.

"Hanya saja kita dari unsur pekerja memiliki pendapat berbeda. Karena sebelumnya kita juga telah melakukan survei pembanding. Dan idealnya kenaikan UMP itu 14 persen," tegas Aizan.

Namun, lanjutnya, pihaknya sekedar mengusulkan kenaikan UMP tahun depan diangka 12,5 persen saja. Dalam survei pembanding yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Bengkulu Utara, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat sekitar Rp 2,6 juta per bulan. "Makanya kajian kita itu, juga dituangkan dalam usulan berbeda, yang nantinya disampaikan kepada Gubernur," bebernya.

BACA JUGA:Hujan, Cuaca Ekstrem Diperkirakan Hingga Akhir Tahun

Lebih jauh dikatakannya, ada beberapa pertimbangan hingga pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP mencapai 12,5 persen. Diantaranya sejak pandemi Covid-19, hampir tidak ada kenaikan UMP.

"Ditambah lagi tahun ini harga BBM ditetapkan naik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kalaupun nanti usulan kita tak diakomodir, tidak menutup kemungkinan kita lakukan upaya hukum lainya," demikian Aizan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: