Musda IKS Provinsi Bengkulu Digelar 18 Desember 2022

Minggu 20-11-2022,07:52 WIB
Reporter : Adam
Editor : Yar Azza

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Terjawab sudah kapan pelaksanaan Musyawarah Daerah Ikatan Keluarga Solok (Musda IKS) Provinsi Bengkulu.

Kepastian para warga Solok di Bengkulu dapat memilih ketua DPW nya yang baru untuk masa bakti 2022-2027 ini disampaikan oleh Julisman Amir, S.Ag, M.PdI yang akrab disapa Buya Julisman kepada RADARBENGKULUONLINE.COM (20/11) kemarin.

Buya Julisman melalui muswarah mufakat dipilih untuk menjadi ketua panitia musda.

"Minggu malam Senin tanggal 13 November 2022 lalu di kediaman Bapak Yasar (Ir. H. Yasar Arsa ,MT , red) melalui musyawarah mufakat, saya didaulat untuk menjadi ketua panitia pelaksanaan Musda IKS Provinsi Bengkulu. Dan untuk pelaksanaannya In shaa Allah kita laksanakan tanggal 18 Desember 2022 di Rumah Gadang IKS Provinsi Bengkulu. Itu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai," terang Ketua DPD IKS Kota Bengkulu ini.

Perihal jumlah suara yang akan diperebutkan para calon ketua DPW baru ini, Buya Julisman belum bisa memastikan persis jumlahnya.

BACA JUGA:Lima Parpol Tak Lolos Administrasi Pemilu 2024 Karena Ini

"Kalau di periode 2017-2022 lalu, jumlah suara yang diperebutkan adalah 16 suara yang merupakan suara para jurai. Jurai disini adalah nagari-nagari (kecamatan ,red) yang ada di Solok. Untuk pemilihan periode 2022-2027, ada kemungkinan bertambah. Seperti suara dari dewan pembina, 3 ketua DPD IKS dan 1 suara dari bundo kanduang. Namun untuk kepastiannya, masih menunggu penggodokan dari rapat panitia Musda." 

Syarat utama yang mau mencalonkan diri kata beliau, siapapun bisa mencalonkan diri. Jadi, calon ketua IKS yang penting dia orang Solok dan berdomisili di Provinsi Bengkulu. Kalau dia orang Solok, tapi tinggal misal di Lampung atau Jambi, dia tidak bisa ikut pencalonan.

BACA JUGA:Ini Dia Syarat Terbaru Naik Pesawat

Dari hasil penelusuran koran ini, calon-calon yang menyeruak ke permukaan diantaranya, Ir. Yasar Arsa, MT, Ir. Masrizal, Drs. R.Arnold Chaniago dan Julisman Amir, S.Ag, M.PdI.

Kategori :