Sidang Tahunan DPR/MPR Digelar 14 Agustus 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan pelaksanaan sidang tahun ini tidak dilakukan pada 16 Agustus seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Soal Utang Negara Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Siapkan Strategi Tekan Defisit
"Alhamdulillah bahwa sidang tahunan pada tahun ini in syaa Allah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat pada pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat sampai dengan pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat. Kemudian kita akan istirahat salat Jumat karena memang hari Jumat," kata Puan di DPR RI, Rabu, 12 Agustus 2026.
Puan mengungkapkan alasan mengapa dilaksanakan 14 Agustus bukan 16 Agustus. Ia menjelaskan dalam aturan, sidang tahunan akan dilaksanakan pada hari kerja bukan Sabtu atau Minggu.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus, karena memang sesuai dengan aturan, pelaksanaan sidang tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan itu tidak pada hari Sabtu dan Minggu," imbuhnya.
"Jadi bukan dipindahkan, memang sesuai dengan aturan dilaksanakan pada hari kerja. Dan kami melaksanakan in syaa Allah pada tanggal 14 Agustus hari Jumat dimulai jam 08.30. Kemudian dilanjutkan dengan sidang penyampaian RAPBN pada jam 14.30. Itu yang bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut Puan mengatakan, saat ini persiapan gedung Nusantara telah mencapai 80%. "Sampai hari ini tadi saya, Pak Dasco, juga didampingi dengan Ketua DPD sudah mengecek kesiapan di gedung kura-kura, in syaa Allah sudah siap 80%," tuturnya.
Untuk informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, Sidang Tahunan dan Sidang Bersama digelar satu hari sebelum hari kemerdekaan RI yakni 16 Agustus. Namun, pada tahun ini, 16 Agustus jatuh pada hari Minggu.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian agenda kenegaraan tersebut, pelaksanaan sidang dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi utama. Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI akan berlangsung di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rencananya, rangkaian agenda pagi dijadwalkan berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah jeda, rangkaian agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI pada pukul 14.30 WIB.
Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
