KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah resmi membuka pendaftaran untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran telah dibuka pada 20 November hingga 16 Desember 2022 untuk anggota PPK. Sementara pendaftaran anggota PPS akan dibuka pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I. M. Pd, menyampaikan, pembukaan pendaftaran pembentukan badan ad hoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) serentak seluruh Indonesian. Untuk kuota PPK di Kabupaten Kepahiang setiap kecamatan 5 orang. Jadi di Kepahiang ada 8 Kecamatan kuota yang dibutuhkan 40 orang. Sedangkan kuota untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang untuk setiap Desa, seluruh Desa ada 117 jadi kuota yang dibutuhkan 351 orang. BACA JUGA:Kepiting Bakau Bengkulu Diekspor "Ya, kita di Kepahiang sendiri telah resmi membuka pendaftaran, khususnya bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Pendaftaran dibuka seluas-luasnya, dengan syarat usia di atas 17 tahun, bukan anggota partai politik dan memiliki ijazah SMA atau sederajat minimal," ungkapnya. Lanjutnya, pendaftaran ini dilakukan secara online. Pendaftar tidak perlu datang ke kantor KPU, cukup melalui handphone atau leptop melalui aplikasi SIAKBA. Jika memang di wilayah pendaftar mengalami blank spot, pendaftar bisa mencari tempat yang memiliki cukup signal. BACA JUGA:Gubernur Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan "Untuk syarat lengkap silahkan melihat di media sosial kita ataupun diaplikasi SIAKBA. Dari tanggal 20 November pengumuman pendaftar calon untuk PPK sampai 24 November 2022, sedangkan PPS 16 Desember 2022."
Buruan Daftar, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi PPK & PPS Pemilu 2024
Senin 21-11-2022,09:25 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 29-01-2025,03:00 WIB
Polres Bengkulu Selatan Tutup Pelayanan Satpas Satlantas, Ini Jadwal Perpanjangan SIM
Senin 20-01-2025,05:00 WIB
Buruan Daftar, Seleksi PPPK Tahap 2 Bengkulu Selatan Diperpanjang
Senin 20-01-2025,02:06 WIB
Ini Jadwal Pemberkasan Kelulusan PPPK Tahap I dan CPNS di Kabupaten Kaur
Kamis 07-11-2024,11:33 WIB
Buruan Daftar, HMPS KPI UINFAS Bengkulu Adakan Pelatihan Desain Grafis
Rabu 16-10-2024,10:26 WIB
Catat Ya, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Pelamar PPPK Guru
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB