KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Operasi imbangan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara Senin (28/11/2022). Giat Ops pekat yang dilaksanakan personel Polsek Ketahun menyasar sejumlah warung penjual minuman keras serta warung remang-remang di jalan holing batu bara PT Injatama. Dalam giat tersebut, anggota Polsek Ketahun berhasil menyita setidaknya 74 botol minuman keras jenis dari bir hitam, bir putih, dan anggur merah. Tentu peredaran minuman beralkohol yang dijual secara bebas tanpa izin bisa sangat menganggu ketertiban serta kondusivitas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Ketahun. Saat di konfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM , Kapolres BU. AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Ketahun, Iptu. Dilia Pria Firmawan S.Tk yang disampaikan Kanit Reskrim Aipda Juntak mengatakan, dari hasil giat Ops Pekat, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis yang disita di beberapa warung di wilkum Polsek Ketahun. BACA JUGA:Lagi, Jembatan dan Jalan Inggris Terancam Putus Tidak hanya peredaran minuman yang dijual secara ilegal tampa izin yang menjadi fokus ops Pekat saat ini,namun anggota Polsek Ketahun pun akan menindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan perjudian, penyalahgunaan obat obatan dan narkoba. "Iya, hari ini (28/11/2022) kita adakan giat imbangan ops Pekat diwilkum Polsek Ketahun. Dari giat tersebut kita berhasil mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin. Tidak itu saja, kita akan sasar dan akan menindak apabila ditemukan masyarakat yang melakukan perjudian, penyalahgunaan obat obatan dan juga narkoba," ungkap Kanit. Saat disingung sanksi apa yang diberikan pihak kepolisian terhadap pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin, Kanit menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan teguran serta pembinaan terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa izin tersebut. Apabila yang bersangkutan ke depannya masih melakukan aktivitas menjual miras secara ilegal, maka sanksi hukum pun akan diterapkan pihak kepolisian. BACA JUGA:PWI Mukomuko Sambut Kepulangan Atlet Porwanas "Untuk saat ini kita lakukan pembinaan. Namun kalau nantinya mereka masih membandel menjual miras tanpa izin,maka kita akan tindak tegas sesuai undang-undang," tegas Kanit.
Polsek Ketahun Sita 74 Botol Minuman Keras
Senin 28-11-2022,21:57 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,02:00 WIB
Polsek Ketahun Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Minggu 02-02-2025,20:35 WIB
Bupati Mian Resmikan GOR Perjuangan II di KTM Lagita Ketahun
Minggu 19-01-2025,13:38 WIB
Kakek Sugiyo Ditemukan Meninggal, Kondisi Jenazahnya Bikin Merinding
Rabu 11-09-2024,17:48 WIB
Korban Laka Lantas di Ketahun Dilarikan ke Rumah Sakit KTM Lagita
Rabu 17-07-2024,00:04 WIB
Kapolsek Ketahun Silaturahmi ke Koramil 0423-01 Ketahun
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,15:18 WIB
Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Kamis 03-04-2025,11:40 WIB
Lonjakan Konsumsi Pertamax Saat Mudik, Pertashop Jadi Andalan, Pemudik Hadapi Kendala Kekosongan
Jumat 04-04-2025,03:00 WIB
Bupati Arie Shalat Id di Halaman Balai Daerah, Ucapkan Selamat Idul Fitri
Terkini
Jumat 04-04-2025,10:44 WIB
Xiaomi Civi 5 Pro: HP Ringan Dengan Desain Tipis Dilengkapi Chip Snapdragon 8S Elit politik dan Sistem Leica
Jumat 04-04-2025,10:40 WIB
Wow, Ini 6 Keunggulan HP VIVO Y29 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia
Jumat 04-04-2025,09:02 WIB
Inilah Alasan Kue Nastar Wajib Menjadi Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri, ternyata simbol keberuntungan loh
Jumat 04-04-2025,06:00 WIB
Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Layani Masyarakat Saat Lebaran
Jumat 04-04-2025,05:00 WIB