KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Operasi imbangan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara Senin (28/11/2022). Giat Ops pekat yang dilaksanakan personel Polsek Ketahun menyasar sejumlah warung penjual minuman keras serta warung remang-remang di jalan holing batu bara PT Injatama. Dalam giat tersebut, anggota Polsek Ketahun berhasil menyita setidaknya 74 botol minuman keras jenis dari bir hitam, bir putih, dan anggur merah. Tentu peredaran minuman beralkohol yang dijual secara bebas tanpa izin bisa sangat menganggu ketertiban serta kondusivitas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Ketahun. Saat di konfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM , Kapolres BU. AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Ketahun, Iptu. Dilia Pria Firmawan S.Tk yang disampaikan Kanit Reskrim Aipda Juntak mengatakan, dari hasil giat Ops Pekat, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis yang disita di beberapa warung di wilkum Polsek Ketahun. BACA JUGA:Lagi, Jembatan dan Jalan Inggris Terancam Putus Tidak hanya peredaran minuman yang dijual secara ilegal tampa izin yang menjadi fokus ops Pekat saat ini,namun anggota Polsek Ketahun pun akan menindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan perjudian, penyalahgunaan obat obatan dan narkoba. "Iya, hari ini (28/11/2022) kita adakan giat imbangan ops Pekat diwilkum Polsek Ketahun. Dari giat tersebut kita berhasil mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin. Tidak itu saja, kita akan sasar dan akan menindak apabila ditemukan masyarakat yang melakukan perjudian, penyalahgunaan obat obatan dan juga narkoba," ungkap Kanit. Saat disingung sanksi apa yang diberikan pihak kepolisian terhadap pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin, Kanit menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan teguran serta pembinaan terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa izin tersebut. Apabila yang bersangkutan ke depannya masih melakukan aktivitas menjual miras secara ilegal, maka sanksi hukum pun akan diterapkan pihak kepolisian. BACA JUGA:PWI Mukomuko Sambut Kepulangan Atlet Porwanas "Untuk saat ini kita lakukan pembinaan. Namun kalau nantinya mereka masih membandel menjual miras tanpa izin,maka kita akan tindak tegas sesuai undang-undang," tegas Kanit.
Polsek Ketahun Sita 74 Botol Minuman Keras
Senin 28-11-2022,21:57 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 11-09-2024,17:48 WIB
Korban Laka Lantas di Ketahun Dilarikan ke Rumah Sakit KTM Lagita
Rabu 17-07-2024,00:04 WIB
Kapolsek Ketahun Silaturahmi ke Koramil 0423-01 Ketahun
Selasa 16-07-2024,01:00 WIB
Polsek Enggano Bersihkan Pantai di Desa Apoho
Selasa 28-05-2024,05:00 WIB
Polsek Ketahun Gelar Operasi Musang Nala 2024
Rabu 22-05-2024,04:00 WIB
Pemuda Ketahun Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,04:00 WIB
Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
Terkini
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB
8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,14:10 WIB
BMW i3 Bekas vs Nissan Leaf Baru: Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna Awal Mobil Listrik?
Minggu 24-11-2024,13:47 WIB
Sejak 2010, BTPN Syariah Berdayakan Masyarakat Inklusif dan Perempuan
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB