BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bagian Hukum Setdakab Benteng menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) pembentukan Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Kegiatan Bimtek yang digelar di aula Hotel Sindu kemarin (14/12) dibuka langsung oleh Sekda Benteng, Drs.H.Rachmat Riyanto,ST,MAP. Sementara itu, dalam amanatnya menjelaskan bahwa Bimtek produk hukum daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada semua peserta dimasing-masing OPD agar kedepannya dapat menghasilkan penyusunan produk hukum yang berkualitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. BACA JUGA:Nobar Piala Dunia 2022, Helmi Hasan Sediakan 1000 Nampan Makan Malam dan Hadiah Menarik "Bimtek ini sangat penting sekali. Saya berharap seluruh peserta Bimtek mengikuti acara ini hingga tuntas. Sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat diperoleh secara maksimal," tegasnya. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (7) Dibagian lain, Kabag Hukum Setdakab Benteng, Aminudin,SH menjelaskan, kegiatan Bimtek ini digelar untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan keahlian dalam hal kegiatan praktik hukum yang menghasilkan peraturan, sehingga tiap peserta bisa mengimplementasikannya pada OPD nya. (ags)
Benteng Rancang Produk Hukum yang Berkualitas
Sabtu 17-12-2022,06:30 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :