SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Selasa (27/12) siang menggelar refleksi akhir tahun hasil capaian dan kinerja selama tahun 2022. Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita SH. MH menyampaikan refleksi akhir tahun diselenggarakan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja atas capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kejari Seluma dari berbagai bidang. Salah satunya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejari Seluma telah menyelamatlan uang negara yang nilainya tembus diangka lebih kurang Rp 800 juta yang didapat dari sejumlah kasus tindak pidana Korupsi. " Tujuan Refleksi akhir tahun ini adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Seluma selama tahun anggaran 2022," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, Selasa (27/12). BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Samisake Segera Ditahan, Ini Motifnya Dalam upaya memberantas tindak pidana Korupsi, Kejari telah menyelamatkan Kerugian negara sebanyak Rp 861.310.473 dengan rincian uang sitaan dari terpidana Kades Kayu Elang sebesar Rp 74 juta, uang denda Rp 150 juta dari terpidana mantan Kepala Dinas Pendidikan Emzaili Hambali S. P.d serta uang pengganti sebesar Rp 637.140.473 dari terpidana Emzaili Hambali dan Rosnaini Abidin. Sementara itu, dibidang Tindak Pidana Khusus, Kejari juga sudah menangani sebanyak 7 perkara dan yang sudah diselesaikan sebanyak 6 perkara. Sedangkan untuk pra penuntutan sebanyak 6 perkara dan sudah terselesaikan. BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Bisa Langsung Terbang ke Mekah, Ini Syaratnya Kemudian untuk perkara penuntutan perkara, sebanyak 12 perkara yang ditangani, sedangkan 8 perkara sudah terselesaikan. Selain itu, untuk eksekusi terpidana sebanhak 9 perkara dan sudah terselesaikan sebanyak 8 perkara.
Syukurlah, Kejari Seluma Selamatkan Uang Negara Rp 800 Juta
Selasa 27-12-2022,21:16 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :