BPKP Bengkulu Minta Pemkab Benteng Naik Level

Rabu 11-01-2023,23:59 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza

 

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemkab Benteng melalui Inspektorat Benteng melakukan penandatanganan komitmen percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023, Rabu (11/1).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati kemarin dihadiri PJ Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni,M.Si, Sekda Benteng, Drs.H.Rachmat Riyanto,ST,M.AP, Kepala BPKP Bengkulu yang diwakili oleh Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono,SE,Ak dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Benteng yang menandatangani komitmen.

 

Sementara itu, PJ Bupati Benteng Heriyandi Ronni dalam sambutannya mengatakan, bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern juga untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara.

"Pengelolaan SPIP dilingkungan Pemkab Benteng merupakan tanggungjawab kita bersama sebagai birokrat. Saya mengajak kita bersama untuk dapat bersinergi untuk melakukan komitmen bersama dalam percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP ini," tegasnya.

 

 

BACA JUGA:Kamis, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Berbayar, Motor dan Angkutan Ternak Sapi Dilarang Masuk

Disisi lain, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono menyampaikan harapan kepada Pemkab Benteng untuk dapat menaikkan level penilaian menjadi level ke 3 pada tahun 2023 ini. Karena saat ini masih berada di level 2.

 

"3 komponen penilaian yang harus ditingkatkan yaitu perencanaan, kemudian pengendalian kegiatan dari perencanaan yang telah dilakukan. Dan terakhir capaian akhir tahun yang diperoleh. Jika 3 komponen itu tingkat penilaiannya meningkat, maka SPIP Benteng akan naik ke level 3," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Benteng,  Weldo Kurniawan menjelaskan, tahapan awal untuk menaikkan level SPIP Benteng diawali dengan yang paling utama yaitu dari OPD. Selanjutnya Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian SPIP di OPD.

 

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Mekar di Kebun Sawit, Ayoo Abadikan Sebelum Layu

"Kemudian BPKP Bengkulu akan menilai dengan persetujuan penilaian dari BPKP Pusat dengan data yang telah dikirim untuk Pemkab Benteng, dan BPKP yang menilainya dalam bentuk level tersebut," pungkasnya. (ags)

 

Kategori :