Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir

Rabu 18-01-2023,21:18 WIB
Reporter : Ronald
Editor : Christ

 

Jumlah saksi dalam perkara ini menurut Riki sangat banyak. Untuk status empat tersangka saat ini belum ditahan, namun masih diminta untuk wajib melapor.  

 

"Mungkin ada rasa takut dari mereka atau apalah. Tetapi bisa hadir dahulu untuk diminta klarifikasi terkait proses pengelolaan dana samisake," kata dia.

 

Untuk saksi ini kebanyakan yang merupakan penerima dana ini. "Kalau memang berhalangan ya bisa mengirimkan surat resmi keterangan, jangan sampai terkesan menghalangi pemeriksaan," ujar dia.

BACA JUGA:Dua Oknum Wartawan Online Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Yang mangkir ini ada puluhan orang, saat ini masih ada juga yang diperiksa. "Untuk yang sudah ada tersangka masih kita minta untuk wajib lapor. Untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam perhitungan BPKP kemungkinan mencapai Ratusan juta rupiah," tandas Riki.

 

Sebelumnya, program Samisake yang diduga merugikan negara tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan korupsi.

 

Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 2019 dan program Samisake Kota Bengkulu ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp13 miliar.

BACA JUGA:Kader Jadi Tsk dan Ditahan Polda, Ini Sikap Partai Gerindra Bengkulu

Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut ada Rp 1 miliar yang telah disetor ke UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI. 

Kategori :