BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer Dinas Sosial Provinsi Bengkulu teken perjanjian kerja. Memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan sosial THL, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dr. Iskandar ZO memberikan peluang tambahan penghasilan jutaan hingga belasan juta rupiah untuk THL dan ASN. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si mengatakan, seluruh tenaga THL di Dinsos tidak ada yang dikurangi. Apalagi diberhentikan. Kecuali mengundurkan diri. Bukan hanya memberikan pekerjaan lalu mendapatkan gaji, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah bahkan memberikan perlindungan kepada THL dengan memberikan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Pak Gubernur Bengkulu sangat sayang dan memperhatikan THL Provinsi Bengkulu. Semua gaji mereka sudah masuk dalam APBD. Ini sudah layaknya kita syukuri bila dibandingkan di daerah lain ada yang mengurangi, bahkan memberhentikan. Dan perlu diketahui juga bahwa gaji THL dilingkup OPD Provinsi Bengkulu gajinya paling tinggi," terangnya. Pada Dinsos terdapat 16 THL kebersihan, 2 sopir, 10 keamanan dan 2 orang perawat. Disisi lain, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja THL, Kadinsos secara khusus mengundang produk moorlife. BACA JUGA:Kasus OTT Oknum Wartawan Makin Dalam, Penyidik Panggil Kades "Saya pesan kepada THL untuk bekerja serius, bertanggung tawab dan menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Karena THL akan terus dievaluasi dan terus dipantau oleh Sekretaris Dinas dan pejabat eselon III lainnya. Karena, ada yang bekerja dibidang terkait seperti Taman Makam Pahlawan dan panti. Di samping itu juga, Saya memperhatikan peningkatan kesejahteraan THL dan ASN Dinsos," katanya. Lalu bagaimana tawaran peluang pendapatan tambahan yang diberikan ? Salah satu caranya adalah usai jam kerja THL dan ASN bisa mendapatkan tambahan dengan memasarkan produk moorlife. Atau, dapat juga mengerjakan yang lainnya. BACA JUGA:Sudah Siap, Vihara Buddhayana Kampung China Sambut Imlek 2023, Ini Harapan Romo Chandra Meta Dengan catatan menjalankan bisnis ini tanpa mengganggu jam kerja. Bisa dapat penghasilan tambahan mulai dari jutaan hingga belasan juta. Caranya, dengan memasarkan menjual produknya langsung dapat income tambahan.
Peluang Tambahan Jutaan Rupiah, Tenaga Harian Lepas Dinsos Provinsi Bengkulu Teken Perjanjian Kerja
Kamis 19-01-2023,23:05 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Yar Azza
Tags : #thl tak ada dikurangi
#tenaga harian lepas
#teken perjanjian kerja
#kepala dinas sosial provinsi bengkulu
#jual produk
#gajinya paling tinggi
#dr. h. iskandar zo sh m.si
#dinas sosial provinsi bengkulu
#ada peluang tambahan gaji
Kategori :
Terkait
Senin 23-01-2023,13:05 WIB
1000 Orang Bengkulu Dapat Bantuan Tabung Gas 3 Kg dan Uang Tunai Rp 1,2 juta
Sabtu 21-01-2023,09:32 WIB
Begini Cara Kumpulkan Uang Belasan Juta dari ASN, Dinsos Bengkulu Patut Dicontoh
Kamis 19-01-2023,23:05 WIB
Peluang Tambahan Jutaan Rupiah, Tenaga Harian Lepas Dinsos Provinsi Bengkulu Teken Perjanjian Kerja
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,14:19 WIB
Pengerukan Alur Dimulai, Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Ditargetkan Normal Pekan Depan
Sabtu 05-04-2025,14:27 WIB
Daftar Handphone Murah Harga Rp 1 jutaan yang Memiliki Spek Unggul, Cocok Untuk Pelajar
Sabtu 05-04-2025,14:12 WIB
Anggota DPRD Herwin Suberhani Minta Eksekusi Program Pembangunan Bengkulu Jangan Ditunda Lagi
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Sabtu 05-04-2025,19:32 WIB
Wisata Pantai Lentera Merah Ramai Pengunjung, Masyarakat Diharapkan Hati-hati Jika Mau Mandi
Terkini
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,03:00 WIB