RADARBENGKULUONLINE.COM - Subdit Jatanras Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap perkara dugaan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Dua pelaku diamankan yakni salah satu Pimred online (Pimpinan Redaksi) Er dan Wa. Dari perkara Operasi Tangkap Tangan ini berhasil mengamankan uang sejumlah 30 juta rupiah.
BACA JUGA:Waduh! Setiap Desa Diminta Rp 10 Juta Oleh Oknum Wartawan, Ada 17 Desa Diduga uang tersebut diamankan dari 17 Desa yang berada ditempat itu. Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. "Untuk Perkara OTT ini diduga diamankan dua pelaku yang merupakan wartawan online di Kabupaten Bengkulu Utara. Tepatnya di Kecamatan Kerkap, dua pelaku sudah diamankan," ujarnya Kamis (19/1). BACA JUGA:Ada Apa? Kok Investor India Batal Bangun Pabrik Minyak Goreng, Malaysia Masuk dan Serius... Anuardi mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang sebesar Rp 30 juta rupiah. Bahkan ada beberapa berupa berkas data yang besangkutan data APBDEs, Laporan realisasi anggaran BUMDes, laporan aset desa. "Hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka. Untuk barang bukti ada berjumlah Rp 30 juta. Memang dari perkembangan perkara ini, ada sebanyak 17 desa," tambahnya. BACA JUGA:Terpaksa, 22 Honorer DPPKB-P3A Harus Kehilangan Pekerjaan, Ini Sebabnya! Dalam motif para pelaku ini, keduanya mengancam beberapa Kades disana untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Pasalnya diakui para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini, akan menaikan berita yang terhimpun dari data dana desa tersebut. Bahkan para tersangka ini, bersikeras akan berkordinasi dengan Komisi Informasi Publik. "Jadi mereka ini melakukan pengancaman secara verbal. Kalau tidak diberikan uang tersebut maka pemberitaan itu akan dinaikan," tambahnya. BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Bengkulu Coffee Morning Bersama Media Anuardi juga mengatakan, semua pihak yang terkait dalam OTT ini akan dilakukan pemeriksaan. Termasuk Kepala Desa hingga pihak yang bersangkutan dalam perkara ini. "Kita masih melakukan pengembangan termasuk akan dilakukan pemeriksaan saksi lainnya. Ya, yang diperiksa pihak pihak yang terkait dalam perkara ini," tandasnya. Sebelumnya, dua Oknum media Online berinsial Er dan Wa dibekuk pada Rabu (18/1) siang di Kecamatan Kerkap. Keduanya diduga memeras salah satu Kades, dengan modus permasalahan dana desa. (bro/)Kasus OTT Oknum Wartawan Makin Dalam, Penyidik Panggil Kades
Kamis 19-01-2023,21:00 WIB
Reporter : Ronald
Editor : lay
Tags : #wartawan
#subdit jatanras polda bengkulu
#pemerasan
#pasar kerkap
#ott
#media
#kecamatan
#kades
#desa
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Minggu 16-11-2025,21:15 WIB
Kades dan Perangkatnya Harus Bebas dari Narkoba
Selasa 11-11-2025,10:24 WIB
Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Dusun Tengah Ditahan
Rabu 20-08-2025,04:00 WIB
Setelah Terima Ambulan Gratis, Kades di Seluma Bingung Soal Biaya Perawatan dan Operasional
Selasa 22-04-2025,01:00 WIB
Kades dan Lurah di Kabupaten Seluma Ikuti Seleksi Peacemaker Justice Award
Jumat 21-03-2025,04:00 WIB
Bupati Bengkulu Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,18:58 WIB
Memilukan, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Dekat Aliran Sungai Padang Guci
Rabu 14-01-2026,20:55 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sukarami
Rabu 14-01-2026,20:39 WIB
Kota Bengkulu Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Eselon II
Rabu 14-01-2026,17:12 WIB
Waka I DPRD Kota Bengkulu Ingatkan Satpol PP Tertibkan PKL Secara Humanis dan Adil
Rabu 14-01-2026,19:57 WIB
Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:15 WIB
Jalan di Pasar Panorama Makin Luas, Pedagang Mulai 'Bernapas' di Dalam Kios
Rabu 14-01-2026,20:55 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sukarami
Rabu 14-01-2026,20:47 WIB
Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Kini Resmi Dijabat Desman Siboro
Rabu 14-01-2026,20:39 WIB
Kota Bengkulu Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Eselon II
Rabu 14-01-2026,20:31 WIB