Sebelumnya empat Balon DPD Provinsi Bengkulu yang belum memenuhi syarat (BMS) hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU Provinsi Bengkulu Pada Minggu (15/1) lalu.
BACA JUGA:Kader Partai Solidaritas Indonesia Bakar Seragam dan KTA
Ke empatnya adalah; Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Leni Haryati John Latief dan Patrice Rio Capella.
Ke Empat Balon DPD tersebut sudah menyerahkan berkas perbaikan dukungan sesuai tahapan perbaikan sesuai dengan Peratuan KPU.
Dijelaskan Irwan mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 1 Februari KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi perbaikan dukungan.
Selanjutnya pada tanggal 2-4 Februari dilakukan rekapitulasi secara berjenjang.
BACA JUGA:Penerima Bantuan Replanting Sawit Dimintai Uang, JPU Panggil Paksa Kades Kinal Jaya