Saat ini, pihak Dinas Pertanian selalu memberikan arahan kepada petani menggunakan pupuk organik, bahkan saat ini pihaknya sudah menempatkan PPL disetiap desa untuk membantu petani bagaimana cara bertani yang baik.
"Untuk pembagian pupuk subsidi sebanyak 46 persen ini akan kita bagi sesuai kebutuhan di setiap daerah, seperti contoh daerah ini mendapatkan dari 46 persen tersebut 10 sak yang artinya setelah dibagikan kepada kelompok tani akan mendapatkan 46 persen juga sekitar 4 sak pupuk,artinya akan terus timbul pengurangan dari 46 persen tersebut, " paparnya.
Namun saat ini masih banyak petani di Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani.
Sedangkan untuk mendapatkan pupuk subsidi harus bergabung dengan kelompok, bahkan keinginan petani untuk dapat memperoleh pupuk subsidi harus terlebih dahulu disampaikan melalui kelompok tani dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan komoditi.
Bahkan untuk pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 13.388 ton, akan terbagi tiga jenis seperti pupuk jenis Urea sebanyak 6.528 ton, pupuk jenis NPK sebanyak 6.718 ton dan pupuk jenis NPK Formula Khusus sebanyak 140 ton,pupuk subsidi ini akan disebarkan di 11 kecamatan di BS sesuai data kelompok tani masing-masing kecamatan.