349 Orang Perangkat Desa Benteng Batal Terima Bansos

Senin 06-02-2023,11:17 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Awal tahun 2023 Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan ketidaklayakan penerima bantuan sosial di Bengkulu Tengah. 

 

 

Dijelaskan Kepala Dinsos Benteng, Dra.Martini hal ini dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial RI mengenai perangkat desa penerima bansos.

 

 

"Dari arahan tersebut, Dinas Sosial Bengkulu Tengah dibantu pemerintahan Desa melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos, dan menidaklayakkan berdasarkan hasil padan PMD dan Bansos tahun sebelumnya."  

BACA JUGA:Nuzuludin: Nantikan Kejutan dari Deni Daffa Fighter Bengkulu, Siap Rebut Sabuk Juara Angga Hans

 

 

Ditambahkan, berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 349 orang dari 1.331 orang perangkat desa di Bengkulu Tengah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai dan segera ditidaklayakan.

 

 

"Ketidaklayakan penerima bansos ini ditujukan agar dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu menjadi tepat sasaran,'' jelasnya.

 

 

Disisi lain, perangkat desa yang bersangkutan dikategorikan masuk dalam kondisi ekonomi menengah ke atas. 

BACA JUGA:Walikota Tinjau Fasilitas Kota Merah Putih , Cek Persiapan HUT Kota Bengkulu

Kategori :