MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd mengingatkan manajemen sekolah agar berhati-hati.
Terutama SD dan SMP di daerah ini yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbutristek) No 63 tahun 2022. Ia mengatakan, berdasarkan Permen tersebut, ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS. BACA JUGA: Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh, Untuk Ketahanan Pangan Selain itu juga, diatur sanksi bagi sekolah yang terlambat melaporkan realisasi BOS. "Peraturan ini memang baru keluar akhir 2022 lalu. Masih tahap sosialisasi. Tapi penting pihak sekolah penerima BOS memahami aturan baru ini," ingat Kadis. Dijelaskannya, pada peraturan yang baru ini, penyaluran dana BOS ke rekening sekolah hanya 2 tahap dalam setahun. Sebelumnya BOS disalurkan 3 tahap. BACA JUGA:HMJ Gelar Gebyar Ushuluddin, Ini Lombanya, Silahkan Daftar Ya! Diatur pula, lanjut Epi, bagi sekolah yang terlambat pelaporan dan pengajuan pencairan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan BOS. "Pemotongan 2 sampai 3 persen," sebutnya. Jika sekolah terlambat menyampaikan pengajuan dan pelaporan selama 1 bulan, akan dipotong 2 persen, terlambat 2 bulan dikenakan pemotongan 3 persen, hasil pemotongan itu kembali ke negara. BACA JUGA:Turki Mengalami Bencana, HI Bengkulu Lakukan Open Donasi "BOS ini dari pusat langsung transfer ke rekening sekolah, Disdikbud hanya memverifikasi berkas dan rekomendasi pencairan.'' Pemotongan kalau ada sanksi langsung dari pusat, uangnya kembali ke kas negara. Dijelaskannya, adanya aturan baru mengenai mekanisme pencairan dan pelaporan BOS ini agar realisasi BOS di setiap sekolah bisa lebih cepat. BACA JUGA:Kuota Terbatas, Yayasan Ash-Shaff Bengkulu Buka Penerimaan Siswa Baru Epi mengakui, realisasi BOS kerap terjadi keterlambatan. Disebutkannya, total BOS yang bakal diterima sekolah-sekolah di Mukomuko sebesar Rp 27 miliar. Rp 19 miliar dialokasikan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 195 sekolah, dan Rp 8 miliar untuk 58 sekolah Menengah Pertama (SMP). BACA JUGA:Dinas Sosial Siap Sejahterakan Rakyat Kota Bengkulu "Besaran BOS yang diterima setiap sekolah diselaraskan dengan jumlah murid," ujarnya. "Penyaluran dana BOS tahap satu, antara bulan Maret sampai April. Tahap 2 antara bulan Agustus sampai September 2023," imbuhnya.Kadis Dikbud Ingatkan Sekolah Pahami Aturan Baru Soal BOS, Ada Sanksinya
Sabtu 11-02-2023,11:32 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #sanksi bagi sekolah yang terlambat melaporkan realisasi bos
#salurkan dana bantuan operasional sekolah
#pemotongan 2 sampai 3 persen
#manajemen sekolah
#kepala dinas pendidikan dan kebudayaan
#kabupaten mukomuko
#epi mardani s.pd
#berhati-hati
Kategori :
Terkait
Minggu 30-03-2025,17:41 WIB
Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Keuangan Parpol Tidak Tersentuh Efisiensi, Tapi...
Minggu 30-03-2025,13:59 WIB
Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran, Dijaga Polisi
Selasa 18-03-2025,04:46 WIB
Dewan Soroti Penempatan Nakes dan Dokter, Pemkab Mukomuko Harus Lakukan Pemerataan
Jumat 14-03-2025,04:51 WIB
Minyakita Dijual di Pasar Murah Pemkab Mukomuko, Takaranya Sudah Diukur, Begini Hasilnya
Jumat 07-03-2025,23:02 WIB
Bupati Mukomuko Choirul Huda Persilahkan Pejabat Mundur Jika Tidak Nyaman Bekerja Bersama
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Terkini
Minggu 06-04-2025,19:29 WIB
Kesadaran Masalah Sampah Menjadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB
Gubernur Helmi Undang Willie Salim Masak Akbar 100 Ribu Porsi di Depan Masjid Baitul Izzah Bengkulu
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
DPRD Minta Pemprov Bengkulu Gunakan Peralatan Canggih dan Percepatan Proses Pengerukan Alur Pulau Baai
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 06-04-2025,19:19 WIB