BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bayar pajak kendaraan bermotor masih rendah.
Buktinya terdata baru 40 persen saja masyarakat yang bayar pajak kendaraan bermotor.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan Program Pemutihan pajak pada tahun 2023 ini.
BACA JUGA:45 Perusahaan Ikut Lelang Paket Proyek Pembangunan Jembatan Layang DDTS Rp 90 Miliar
Direktur Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno mengatakan, dia mendapat perintah dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mempertahankan pelayanan pajak di Provinsi Bengkulu.
Agar kembali mendapatkan pelayanan pajak terbaik seperti tahun 2022 lalu.