Razia Knalpot Brong, 7 Motor Diamankan Tim Gabungan

Minggu 26-02-2023,14:28 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Seluma, Kodim 0425 dan Dishub, Sabtu (25/2) menggelar razia gabungan.

 

 

Mereka dengan menyasar sepeda motor  menggunakan knalpot brong dan balap liar di Kabupaten Seluma.

 

 

Operasi ini diantaranya di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, Jalur Dua Petai Keriting Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma Selatan, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Pelatihan Tertib Administrasi, Wira Hadikusuma Sampaikan Ini pada Mahasiswa

 

 

Kegiatan Operasi Gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S. Tr. k., S. I. k,  menyasar tiga kategori pelanggaran.

 

 

Yaitu, penindakan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing atau brong, penindakan kendaraan yang melaksanakan Balap Liar dan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.

 

 

 Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu lembar STNK roda empat dan 7 unit kendaran roda dua yang menggunakan knalpot brong. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Mukomuko

 

 

” Operasi gabungan terus dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang seringnya balap liar yang meresahkan warga dan juga untuk mengurangi angka Kecelakaan,” kata  Ayu Sekar Sari Kuraisin. 

Kategori :