Duduki Lahan PTPN VII, Kades Urai Datangi Kementerian dan Kanwil BPN

Rabu 08-03-2023,22:47 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza


Saat Menyambangi ATR BPN Provinsi Bengkulu-berlian/-

PINANG RAYA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Paska ratusan masyarakat Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menduduki lahan Negara yang diduga ditelantarkan pihak PTPN VII Unit Ketahun tanggal 14 Februari 2023 lalu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA) itu pun terus melakukan pembersihan.

BACA JUGA: Peringatan Hari Perempuan Internasional, Begini Harapan PUPA Bengkulu

 

 

 

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Urai bersama perwakilan masyarakat pun mendatangi Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Selasa (21/02/2023) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Bengkulu pada Senin (06/03/2023). 

 

 

 

 

Kunjungan itu pun bertujuan untuk menyampaikan keinginan masyarakat agar pihak perusahaan PTPN VII dapat melepas lahan yang diduga terlantar menjadi lokasi relokasi permukiman dan pertanian.

BACA JUGA:TP PKK BU Lakukan Pembinaan PKK di Desa Serangai

 

Kategori :