Disisi lain, Kades sangat berharap lahan Negara yang diduga ditelantarkan dan di klaim berada didalam izin HGU PTPN VII dapat menjadi atensi khusus dalam penyelesaiannya.
"Saat ini masyarakat telah membersihkan lahan tersebut dan telah mendirikan pondok untuk beristirahat. Semoga pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, mengingat masyarakat hingga saat ini belum mendapat kejelasan," harap Kades.