SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Seluma dalam waktu dekat akan melakukan penyeleksian terhadap 21 Desa dan Kelurahan untuk diikutsertakan dalam Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
BACA JUGA:Beri Pujian, Bupati Mian Bagikan SK Tenaga Kesehatan Terkait rencana itu, Staf Ahli Hukum Pemerintahan dan Politik, Hadi Susanto S.Sos MM memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, di ruang rapat Bupati Seluma pada Jumat (17/3/2023). Kegiatan yang dikoordinir Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma ini dihadiri tim dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Dinas PMD, dan 21 desa/kelurahan yang akan ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. BACA JUGA:Simpan Ganja dalam Botol Cat, Pemuda Lingkar Timur Dibawa Tim Opsnal Satnarkoba Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliya SH menyampaikan bahwa ke 21 desa/kelurahan ini akan diseleksi, apakah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum. "Ke 21 desa/kelurahan ini mengisi beberapa kuisioner yang diberikan oleh tim dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu," sampainya. BACA JUGA: Ini Alasannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diberi Gelar Profesor dari Pemerintah Korea Selatan
Kategori :