MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Usai menggeledah dan menyita 35 karung dokumen laporan pertanggungjawaban manajemen RSUD Mukomuko pada beberapa hari yang lalu, penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko mulai memanggil saksi-saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Ini Manfaatnya, Bank Mandiri Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf ASN yang telah dan bakal dipanggil yaitu yang pernah atau sedang mengisi jabatan tertentu di manajemen RSUD Mukomuko. BACA JUGA:Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan Saat dikonfirmasi, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. MH melalui Kasi Pidsus, Agung Hakim Rahman Malik SH., MH membenarkan telah dan secara maraton akan terus melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang pernah menjadi bendahara dan pejabat pengadaan di RSUD Mukomuko. Kata Agung, pada hari Kamis lalu, pihaknya memanggil dua orang ASN sebagai saksi. Yaitu bendahara pengeluaran dan pejabat pengadaan barang. "Sebelum penggeledahan, kami juga sudah memanggil saksi-saksi. Kini kami fokus memanggil bendahara dan mantan bendahara pengeluaran dan penerimaan RSUD. Terus pejabat pengadaan. Itu dulu yang kami mintai keterangan," sampai Agung saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin. Ia mengatakan, selain bendahara dan pejabat pengadaan, pihaknya juga berkemungkinan memanggil pejabat tinggi lain di jajaran manajemen RSUD Mukomuko. Termasuk juga kemungkinan bakal memanggil perusahaan penyedia yang sejak tahun 2016 sampai 2021 menjadi rekanan RSUD sebagai pemasok obat dan kebutuhan rumah sakit lainnya. "Akan banyak saksi yang bakal dimintai kerangan. Karena pristiwa yang kita sangka ini panjang kurun waktu 5 tahun. Banyak barang bukti dan saksi yang mesti diperiksa," demikian Agung. Kendati demikian, pasca penggeledahan Rabu lalu, pihaknya menargetkan, selama dua bulan kedepan, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD atau utang RSUD yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sudah ada titik terang. Untuk itu, penyidik akan kerja keras mengulik barang bukti yang telah disita sembari memanggil saksi-saksi. Untuk diketahui, dalam pengusutan dugaan korupsi utang RSUD Mukomuko ini, pihak kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen laporan pertanggungjawaban RSUD Mukomuko sebanyak 35 karung. Selain itu beberapa unit laptop dan dokumen hard copy turut disita dan telah dibawa ke kantor Kejari Mukomuko.Siap-Siap, Jaksa akan Periksa Pejabat Mukomuko
Minggu 19-03-2023,13:00 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #terus melakukan pemanggilan sejumlah asn
#rudi iskandar sh. mh
#kasi pidsus
#kajari mukomuko
#jajaran manajemen rsud mukomuko
#berkemungkinan memanggil pejabat tinggi
#bendahara dan pejabat pengadaan di rsud mukomuko
#bakal memanggil perusahaan
#agung hakim rahman malik sh
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,09:56 WIB
Kejari Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Perjadin di Sekretariat DPRD Mukomuko
Minggu 16-02-2025,10:57 WIB
Tahun 2025, Pemkab Segera Verifikasi Semua Media Massa di Mukomuko
Minggu 09-02-2025,09:54 WIB
Kajari Warning Pejabat Mukomuko Jangan Terlibat Alih Fungsi Lahan Sawah Menjadi Kebun
Kamis 06-02-2025,10:12 WIB
Saksi Dugaan Korupsi Gedung PA Mukomuko Bedomisili di Luar Daerah, Sering Mangkir Pemeriksaan
Kamis 18-04-2024,16:43 WIB
Perkara Dugaan Korupsi BUMDes Berangan Mulya Bisa Jadi Kejutan Pasca Libur Lebaran
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,15:12 WIB
Istimewa, 1.123 PPPK Kota Bengkulu Dilantik di Belungguk Point
Sabtu 27-12-2025,18:35 WIB
Edi Hariyanto Apresiasi Launching Belungguk Point, Siap Jadi Ikon Wisata Malam Kota Bengkulu
Terkini
Sabtu 27-12-2025,18:35 WIB
Edi Hariyanto Apresiasi Launching Belungguk Point, Siap Jadi Ikon Wisata Malam Kota Bengkulu
Sabtu 27-12-2025,15:12 WIB
Istimewa, 1.123 PPPK Kota Bengkulu Dilantik di Belungguk Point
Jumat 26-12-2025,20:09 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Saat Malam Tahun Baru 2026, Bengkulu Termasuk Wilayah Waspada
Jumat 26-12-2025,19:56 WIB
Sudisman: Penyertaan Modal Bank Bengkulu dan BPRS Fadhilah Perlu Ditunda Demi Jaga Fiskal Daerah
Jumat 26-12-2025,19:53 WIB