BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jika sebelumnya ada 18 pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), maka per tanggal 21 Maret ada sekitar 8 orang yang telah proses penyerahan.
BACA JUGA:Plt Kepala Daerah Bukan Putra Asli Jadi Sorotan, DPRD Bisa Ajukan Tiga Nama Untuk Plt Kepala Daerah Sementara itu Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan hari ini (Kemarin) untuk pejabat yang belum menyerahkan LHKPN sekitar kurang dari 10 orang. Namun untuk sekitar 8 orang yang terakhir menyerah masih berbentuk draf, sehingga masih perlu diperiksa dulu oleh yang bersangkutan. "Ini masih bentuk draf, artinya belum menyerahkan, kita berikan waktu untuk perbaikan," sampainya. BACA JUGA:Warga Senang, Bazar Sembako Murah, Juga Bisa Tukar Uang Pecahan Baru Ditambahkannya, untuk masa waktu perbaikan terakhir pada (31/3) mendatang, namun ia optimistis jika LHKPN 2022 akan selesai 100 persen. Karena, mengingat masih ada waktu sekitar satu minggu lebih untuk melakukan perbaikan laporan. Namun jika pada waktu yang ditentukan masih ada yang belum memberikan laporan, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa TPP 2023 ini tidak bisa dicairkan. BACA JUGA: Timsel Masih Lakukan Verifikasi Berkas Pendaftar KPU Kabupaten dan Kota "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tuntas, tapi jika masih ada yang belum memberikan laporan TPPnya tidak akan dicairkan," ungkapnya Ditambahkannya untuk ASN Provinsi Bengkulu ada 449 yang wajib LHKPN, namun hingga minggu ketiga pada Maret 2023 ada sekitar 420 yang telah menyampaikan laporannya. Untuk yang belum memberikan laporan Inspektorat telah memberikan pemberitahuan agar segera menyelesaikan laporan. BACA JUGA: Pemkab BU Gelar Pasar Murah Untuk Masyarakat "Kita telah menghubungi pejabat itu (belum menyampaikan LHKP) agar bisa menyelesaikan kewajibannya paling lambat akhir Maret ini,” tuturnya.Ada 10 Pejabat Belum Berikan Laporan, 30 Maret Terakhir Serahkan LHKPN, Optimis Tercapai
Selasa 21-03-2023,23:11 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #sehingga masih perlu diperiksa dulu oleh yang bersangkutan
#pejabat yang belum menyerahkan lhkpn sekitar kurang dari 10 orang
#kepala inspektorat pemprov bengkulu
#heru susanto
#8 orang yang terakhir menyerah masih berbentuk draf
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-04-2023,23:07 WIB
SE Gubernur Bengkulu, Pejabat hingga ASN Dilarang Terima Parsel
Jumat 31-03-2023,22:06 WIB
100 Persen Pejabat Pemprov Telah Menyerahkan LHKPN, TPP nya Cair Semua
Rabu 22-03-2023,21:31 WIB
10 Pejabat Prov Ini Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan, Jika Tidak, Maka Sanksinya Ini
Selasa 21-03-2023,23:11 WIB
Ada 10 Pejabat Belum Berikan Laporan, 30 Maret Terakhir Serahkan LHKPN, Optimis Tercapai
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,20:31 WIB
Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,15:36 WIB
Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
Terkini
Selasa 26-11-2024,05:00 WIB
Ini Pesan Bupati Kaur Saat Pelepasan Distribusi Logistik 28 TPS Sulit Empat Kecamatan pada Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,04:00 WIB
Sebanyak 300 Personel Polisi Disebarkan Untuk Amankan 374 TPS di Kabupaten Seluma
Selasa 26-11-2024,03:00 WIB
Sinergi dan Koordinasi, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Bupati Mian Resmikan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I di Kecamatan Ketahun
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB