RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Agar mudik pada saat hari raya idul fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak terganggu dengan truk batu bara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memberlakukan jadwal larangan operasi truk angkutan baru bara. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi mengatakan, untuk memastikan kelancaran dan keamanan serta kenyamanan pemudik dan arus balik mudik pihaknya akan menerbitkan larangan angkutan truk pertambangan. "Kecuali angkutan logistik, akan kita berlakukan jadwal beroperasi, " katanya. BACA JUGA:Literasi Keuangan dan Perbankan Syariah, Ayo Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi dan Eksistensi Isla Bambang Agus menyatakan, untuk kepastian kapan jadwal larangan tersebut, pihaknya masih perlu koordinasi dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya. "Dalam waktu dekat kita akan rapat koordinasi dengan pihak Ditlantas Poda Bengkulu, untuk menjadwalkan larangan beroperasi angkutan pertambangan," ujarnya. BACA JUGA:Lindungi Pengusaha dan UMKM, DPRD Minta Pemprov Tertibkan Peredaran Pakaian Bekas Impor atau Thrifting Dikatakan Bambang , setelah dilaksanakan rapat bersama pihak terkait, maka akan keluarkan surat edaran yang berisikan ketentuan yang harus dilaksankan pemerintah daerah berkaitan dengan jadwal larangan kendaraan angkut pertambangan untuk beroperasi. "Setelah itu akan ada surat edaran dari pak gubernur, yang didalamnya berisikan larangan angkutan selain logistik beroperasi atau lewat mulai tanggal berapa dan berakhir tanggal berapa," kata Bambang. BACA JUGA:Tingkatkan Ibadah, Safari Ramadan di Desa Urai, Bupati Mian Serahkan Bantuan Bambang mengatakan, setelah diterbitkan surat edaran tersebut, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bekerjasama mengawasi, operasi angkutan batu bara. " Ini kita harus kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, untuk menegakkan surat edaran nanti," ujarnya. Bambang juga mengimbau kepada pihak perusahaan, untuk menaati jadwal larangan beroperasi, ia menegaskan jika masih terdapat yang melanggar pihak kepolisian jelas akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak angkutan yang dilarang jika masih melanggar ketentuan yang ada. "Jika ada yang nakal, jelas akan ada tindakan yang tegas nantinya, " tutup Bambang. BACA JUGA:Curi Burung Murai Batu, Dua Remaja Bersembunyi di Benteng Marlborough Ditangkap Polisi
Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Bakal Terbitkan Jadwal Larangan Operasi Truk Angkutan Batu Bara
Rabu 29-03-2023,21:44 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ
Tags : #truk batu bara
#surat edaran
#pemudik
#mudik lebaran
#larangan operasional
#kepala dinas perhubungan provinsi bengkulu
#ditlantas poda bengkulu
#bambang agus supra budi
#arus balik mudik
#angkutan truk pertambangan
#angkutan pertambangan
#angkutan logistik
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-03-2025,23:18 WIB
Info Tol Sumatera Musim Mudik Lebaran Tahun 2025
Kamis 27-03-2025,05:23 WIB
Mudik Tetap Hemat, Ikuti 5 Tips Agar Tidak Boros dalam Perjalanan
Kamis 27-03-2025,03:00 WIB
Polres Bengkulu Tengah Siapkan Tiga Pos Pam, Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran
Selasa 25-03-2025,10:48 WIB
Kabar Gembira! Tol Probowangi Dibuka secara Gratis Selama Arus Mudik dan Balik saat Lebaran 2025
Rabu 19-03-2025,05:54 WIB
Ini Jadwal Pengambilan Tiket Mudik Gratis di Pemko Medan, Jangan Ketinggalan
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Idul Fitri, Kuncinya Ada Pada Makanan yang Dimakan
Rabu 02-04-2025,21:09 WIB
Tragedi Tenggelam di Curug Cay: Gubernur Bengkulu Desak Pengelola Wisata Perketat Keamanan
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,09:14 WIB
Kodim 0407/Kota Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Myanmar
Kamis 03-04-2025,09:16 WIB
Stok BBM Bengkulu Aman, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Distribusi Lancar
Terkini
Kamis 03-04-2025,19:30 WIB
Banjir Air Mata Saat Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Pulang Ke Kampung Halaman
Kamis 03-04-2025,15:18 WIB
Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,11:40 WIB
Lonjakan Konsumsi Pertamax Saat Mudik, Pertashop Jadi Andalan, Pemudik Hadapi Kendala Kekosongan
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB