Parkir di Pantai Panjang Masih Digodok Peraturannya, Kalau Ada yang Menarik, Itu Pungutan Liar

Selasa 04-04-2023,22:02 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan pembuatan Peraturan Retribusi Parkir untuk di Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu.

BACA JUGA:Ternyata Senpi Rakitan di Kabupaten Kaur Hasil Produksi Sejak 2012

 

 

 

Maka, dipastikan belum ada retribusi parkir di Pantai Panjang. Sehingga, jika ada pungutan parkir,itu berarti pungutan liar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Saidirman S.E. M.Si kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.

BACA JUGA:Mulyani: BBM dan LPG Subsidi Sampai Lebaran Dipastikan Aman

 

 

 

"Untuk sementara ini aturan soal pungutan parkir tidak ada, maka tidak boleh melakukan pungutan parkir. Karena belum ada payung hukum. Jika masih ada yang memungut parkir di Pantai Panjang hingga lebaran nanti bisa diterjemahkan pungli."  

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Sidak Kepala BPOM Bengkulu di Wisata Kuliner Tais

 

 

 

Dia mengatakan, selain retribusi parkir, pihaknya juga sedang melakukan pembahasan retribusi untuk lapak pedagang  yang berjualan di sekitar Pantai Panjang, 

BACA JUGA:Densus 88 dan Polda Bengkulu Sita 102 Senpi Ilegal, Amunisi dan Lima Terduga Pelaku

 

 

 

"Yang sedang diatur, yakni sewa menyewa lahan. Seperti berapa lebar lahan dan berapa sewanya. Sebelumnya, belum ada Pergubnya," katanya

BACA JUGA:Fantastis, Ongkos Calon Jemaah Haji Bengkulu ke Embarkasi Antara di Sumatera Barat Rp 8 Juta Perjamaah

 

 

 

Belum adanya regulasi tersebut, lantaran penyerahan kawasan  Pantai Panjang ini pada tahun 2021  oleh Pemerintah Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu. Maka saat ini pemerintah provinsi sedang membuat regulasi.

BACA JUGA:Polsek Semidang Alas Sita Puluhan Botol Miras

 

 

 

"Sudah ada regulasinya,  nanti pedagang itu tertib. Termasuk parkir, juga kita atur dan kita tertibkan, " katanya. 

Lebih jauh ia mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengatur dan menata Pantai Panjang.

BACA JUGA:Peduli Bencana Banjir Bandang Lahat Bengkulu Terus Kumpulkan Donasi

 

 

 

"Sehingga semua tergantung dengan mereka, Pokdarwis. Apakah akan melakukan tugas dan kewenangan mereka," ujarnya.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Tertinggi di Bengkulu Tengah Rp 35 Ribu, Terendah Rp 27.000

 

 

 

Sehingga saat ini pihak Dinas Pariwisata sedang melakukan evaluasi terhadap Pokdarwis, bagaimana kemajuan Pantai Panjang setelah diserahkan untuk mengelola. 

BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar

 

 

 

"Bisa kita lihat belum ada kemajuan dari kemarin-kemarin. Tidak menutup kemungkinan belum selesai kontrak kerja sama jika melanggar dan tidak sesuai akan kita putuskan kontrak kerjanya," tuturnya.

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Operasi Pekat di Polsek Giri Mulya

Kategori :