RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu bersama Polresta Bengkulu dan Polres Kaur mengamankan sebanyak lima pelaku diduga pembuat, penjual dan pembeli senjata api rakitan di Kabupaten Kaur. Berikut peran dan tugas kelima tersangka. Tersangka, Ag (52) warga Padang Guci yang merupakan pembuat senjata, Ha (47), warga Kabupaten Kaur, Ro (38), warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu keduanya berperan sebagai pembeli dan pemakai senpi. Lalu Su (38), warga Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dan Sr (45), warga Kabupaten Bengkulu Utara yang berperan menjual senpi itu. BACA JUGA:Ternyata Senpi Rakitan di Kabupaten Kaur Hasil Produksi Sejak 2012 Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, didampingi Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, dan Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, menerangkan, penangkapan komplotan pembuat senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Kaur bermula laporan masyarakat. "Kami menerima laporan terkait pembuatan senjata api (senpi) rakitan ini di rumah pelaku. Tepatnya di Kabupaten Kaur," ujarnya Selasa (4/4). BACA JUGA:Densus 88 dan Polda Bengkulu Sita 102 Senpi Ilegal, Amunisi dan Lima Terduga Pelaku Dalam penangkapan ini juga diamankan sebanyak 102 senjata api rakitan, dimana 12 senjata api ini ditemukan sebelumnya saat penangkapan. Sisanya 80 senjata api ini berhasil diamankan ditempat pelaku berinisial Ag. Lanjut Anuardi mengatakan, bisnis senjata api ilegal ini sudah berlangsung dari tahun 2012 lalu. "Dari pengakuan tersangka, senpi panjang dijual sebesar 7 juta lima ratus ribu rupiah dan untuk yang senpi pendek ini dijual 5 juta rupiah, dan ini sudah sejak 2012 lalu," tambahnya. BACA JUGA:Parkir di Pantai Panjang Masih Digodok Peraturannya, Kalau Ada yang Menarik, Itu Pungutan Liar Kapolres Kaur mengatakan, untuk amunisinya bukan rakitan alias dari pabrik. Seperti senpi dengan berjenis amunisi 7.62 kaliber yang biasa digunakan untuk sniper atau mesin RPD. "Efektif digunakan senjata ini diatas 500 meter sampai 700 meter. Bahkan ini biasa digunakan untuk TNI dan Polri. Tidak semua orang bisa membuat ini. Baru kali ini saya menemukan pelaku bisa membuat sniper ini. Selain itu, ini menggunakan konsep AK 47," kata dia.
Ini Peran dan Tugas Lima Tersangka Pembuat 102 Senpi Rakitan di Kabupaten Kaur
Selasa 04-04-2023,22:11 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Christ
Kategori :
Terkait
Minggu 05-10-2025,20:45 WIB
Peringati Hari Ulang Tahun, TNI Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
Kamis 04-09-2025,01:44 WIB
Berikan Rasa Aman, Polres, TNI dan Ormas Gelar Patroli Gabungan di Seluma
Minggu 27-10-2024,14:34 WIB
TNI dan Masyarakat Talang Sebaris Nobar Film Merah Putih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Selasa 10-09-2024,17:26 WIB
PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,18:01 WIB
Air Mata dan Solidaritas dari Bengkulu, Wagub Mian Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Sabtu 13-12-2025,20:13 WIB
Berlangsung Meriah, Pengundian Pembayaran PBB Via Aplikasi PADEK dan Makan Lemak di Bencoolen Mall
Sabtu 13-12-2025,20:43 WIB
Terima Kasih, Wakil Walikota Hadiri Pembagian Sembako Panitia Natal Oikumene Provinsi Bengkulu
Sabtu 13-12-2025,20:58 WIB
Gardu Induk 150 kV PLN Kaur Akhir Desember Ini Beroperasi, Pasokan Listrik Semakin Handal
Sabtu 13-12-2025,21:07 WIB
Ini Dia 3 Besar Peserta yang Lolos Tahap Akhir Seleksi Terbuka JPTM Provinsi Bengkulu
Terkini
Sabtu 13-12-2025,21:17 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lantik 73 PPPK Tahap II, Ini Pesannya
Sabtu 13-12-2025,21:07 WIB
Ini Dia 3 Besar Peserta yang Lolos Tahap Akhir Seleksi Terbuka JPTM Provinsi Bengkulu
Sabtu 13-12-2025,20:58 WIB
Gardu Induk 150 kV PLN Kaur Akhir Desember Ini Beroperasi, Pasokan Listrik Semakin Handal
Sabtu 13-12-2025,20:43 WIB
Terima Kasih, Wakil Walikota Hadiri Pembagian Sembako Panitia Natal Oikumene Provinsi Bengkulu
Sabtu 13-12-2025,20:13 WIB