BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk Kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 masehi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Pemerintah Provinsi telah menganggarkan dana sebesar Rp 50 miliar.
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri, Bulog Bengkulu Siapkan 18 Ton Daging Beku, Dipasok dari Lampung Sedangkan untuk THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum bisa dipastikan akan mendapatkan THR atu tidak. Ini lantaran pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. BACA JUGA:GOW, TP PKK dan DWP Seluma Berkolaborasi Bagi-Bagi Makanan Bukoan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, untuk THR bagi honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), ia menyatakan saat ini pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk memastikan apakah honorer atau THL ini diberikan THR atau tidak. “Untuk anggaran sudah kita sediakan. Tapi, saat ini kita tanyakan bagaimana petunjuknya dari pusat," sampainya Gubernur memastikan jika sudah ada regulasi atau arahan dari pemerintah pusat, maka pencairan THR akan segera dilakukan, sesuai dengan arahan yakni H-10 Idul Fitri. “Kalau ada secepatnya kita lakukan, karena lebih cepat lebih baik,” ujarnya. Seperti dilansir sebelumnya, untuk pemberian THR Pemerintah Daerah mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Tidak hanya soal waktu pencairan THR ASN, pemprov juga menunggu regulasi pejabat eselon II ke atas tetap mendapatkan THR ataupun tidak. Meskipun tahun lalu pejabat eselon II, gubernur dan wakil gubernur hingga anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendapatkan THR, berbeda pada 2021, hanya PNS dan PPPK yang mendapatkan THR. Sementara Pejabat eselon II, Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga anggota DPRD Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan THR. Jika mengacu pada 2022, THR ASN dan THL itu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen TPP. Kemudian, Calon PNS juga mendapatkan THR. Itu meliputi 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen penghasilan tambahaan. BACA JUGA:Ini Penyebabnya, Puluhan Anggota Banser dan Ansor Seluma Datangi Rumah Kepala KUA Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Lalu, untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi juga mendapatkan THR. BACA JUGA:Perawat Ketiduran, Pasien ODGJ Berkelahi Hingga Tewas Paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BACA JUGA:Solusi Banjir Kota Bengkulu, Keruk Alur Sungai dan Pembuatan Kolam Retensi Suatu KeharusanAnggarannya Sudah Disiapkan, THR Honorer Provinsi Bengkulu Masih Tunggu Petunjuk
Sabtu 08-04-2023,23:58 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #tunjangan hari raya
#thr bagi honorer atau tenaga harian lepas
#rohidin mersyah
#pemerintah provinsi
#menunggu petunjuk dari pemerintah pusat
#gubernur bengkulu
#bagi aparatur sipil negara (asn) di lingkungan pemprov bengkulu
#anggarkan dana sebesar rp 50 miliar
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,10:51 WIB
Kata Gubernur Bengkulu, Petani Milenial Menjadi Kunci Keberhasilan Suatu Daerah
Jumat 20-09-2024,10:31 WIB
Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga
Kamis 19-09-2024,11:37 WIB
Gubernur Bengkulu Memastikan Pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu Gratis
Rabu 18-09-2024,15:48 WIB
Pengendalian Inflasi Berhasil, Bengkulu Terbaik di Sumatera
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Terkini
Sabtu 21-09-2024,12:17 WIB
Resep Mudah Bolu Kukus Mekar by Dewi Marlina Bunda Kue, Bisa Jadi Ide Jualan
Sabtu 21-09-2024,12:08 WIB
Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,10:56 WIB