Rekam Jejak 20 Calon Komisioner KPU Akan Menentukan 10 Nama Yang Akan Dikirimkan Ke Pusat

Jumat 14-04-2023,02:35 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Tim Seleksi akan menjadikan pertimbangan  calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lulus 10 besar jika ada masukan dan tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta 20 besar calon KPU yang sedang mengikuti tes kesehatan dan wawancara. 

 

 

Ketua Timsel Bengkulu 1 Wanhar, mengatakan, dari tanggal 8-16 April merupakan masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak para peserta 20 besar calon anggota KPU Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 50 Warga Talo Terima Voucher Belanja Rp 200 Ribu

 

 

Saat di konfirmasi terkait jika ada calon anggota KPU yang merupakan incumbent mendapatkan sanksi peringatan keras, dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, akan dijadikan pertimbangan untuk ikut ke tahap 10 besar. Wanhar mengatakan jika ada laporan masyarakat maka kebenarannya akan  diklarifikasi saat tes wawancara. 

 

 

"Kami Timsel tidak mengetahui, apakah ada calon anggota KPU, telah mendapatkan sanksi dari DKPP. Maka jika ada yang memberikan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap hal Itu maka pasti kami klarifikasi kepada yang bersangkutan saat wawancara nanti, kemudian benar atau tidak laporan masyarakat itu. Akan kami jadikan pertimbangan saat pleno penetapan 10 Besar," Jelasnya. 

BACA JUGA:Usai Dipecat, Kades Padang Kelapo Kembali Dilantik

 

 

Terkait dengan adanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepahiang yang bernama Yenedi Suanada warga desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu  diketahui lulus 20 Besar di Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

 

Wanhar yang merupakan timsel calon  anggota KPU Bengkulu Tengah menyatakan, saat yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Benteng mengunakan KTP Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Masuk Sekolah, Ini Masuk Program Kerja

 

 

Kata Wanhar jika yang bersangkutan menggunakan KTP Kepahiang jelas tidak akan lulus saat verifikasi administrasi akan gugur. "Untuk calon anggota KPU itu harus sesuai dengan domisili itu sudah ketentuannya.

 

 

Namun kita tidak mengetahui jika ada yang terdaftar juga sebagai penduduk Kebupaten Kepahiang, tapi yang jelas saat mendaftarkan yang bersangkutan yang katanya sebagai anggota PPK Kepahiang ini menggunakan KTP Benteng," jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Napal Putih Salurkan Bantuan Kemanusiaan

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait dengan adanya kejanggalan masyarakat yang tidak terdeteksi oleh Timsel, maka ia menyatakan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan masyarakat. 

 

 

"Semua terkait dengan rekaman jejak calon anggota KPU, jika ada aduan masyarakat pada masa masukan dan tanggapan masyarakat, akan menjadi pertimbangan Timsel saat pleno penetapan 10 besar, " ungkapnya. 

BACA JUGA:Mantap, Wabup Arie Terima Penghargaan PPD

 

 

Lebih jauh Wanhar mengatakan pihaknya   mendapatkan informasi terbaik terkait tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota dari KPU RI, dimana tes wawancara yang awalnya dijadwalkan pada (16/4) dipercepat yang akan dilaksanakan pada hari ini (13/4) di hotel Mercure. "Untuk tes wawancara kita baru dapat informasi terbaru dari KPU RI, aka  di majukan pada Besok (Hari ini), " tutupnya. 

Kategori :