Rp 100 Juta Dana Provinsi Mengalir ke Bapas Bengkulu

Sabtu 06-05-2023,14:12 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dana hibah untuk Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu.

Dana hibah yang disalurkan ini adalah untuk  mendukung pembimbingan klien Bapas Bengkulu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sampai 12 Mei, Buruan Setor

 

 

 

 

Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi bersama Bendahara, Adi Prabowo menghadiri secara langsung penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk mendukung pembimbingan klien Bapas Kelas II Bengkulu. 

BACA JUGA:Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023

BACA JUGA:Imam Madinah Sindir Jemaah Indonesia

 

 

 

 

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. OSLITA, SH., MH dan Kepala Bapas Kelas II Bengkulu yang disaksikan juga oleh Kabid Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan, Deva Agustha, SH dan Bendaharawan Bapas Bengkulu Adi Prabowo.

Hiba  Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu  kepada Bapas Kelas II Bengkulu berupa dana sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus  Juta Rupiah) yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pembimbingan klien Bapas Kelas II Bengkulu.

 

 

 

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Bengkulu yang telah mendukung Pembimbingan Klien Bapas Bengkulu dengan memberikan dana Hibah. Dana hibah ini sangat membantu kami dalam pembangunan sarana pembimbingan klien Bapas,” ujar Resman.

Kegiatan ini adalah proses untuk merealisasikan dana hibah yang telah dialokasikan pada APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dan akan  segera dilakukan pencairan melalui  rekening penerima dana hibah ini  akan  menjadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai draft yang telah disampaikan. 

Kategori :