Ini Dia Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 di Kabupaten Kaur
Ini Dia Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan – Polres Kaur menggelar kegiatan press release terkait capaian hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 23 Februari hingga 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. Dalam keterangannya, Kapolres Alam Bawono menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 menargetkan sejumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, prostitusi serta perjudian.
BACA JUGA:Santuni Anak Yatim, Polres Kaur Gelar Peringatan Nuzulul Quran
"Operasi Pekat ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kapolres pada Kamis, 12 Maret 2026 di halaman Mako Polres Kaur.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kaur berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya:
Premanisme, berhasil diungkap 2 laporan polisi dengan mengamankan 2 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa handphone merek Apple seri iPhone XS warna hitam serta 1 bilah parang beserta sarungnya.
Penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap 3 laporan polisi yang terdiri dari 1 LP target operasi dan 2 LP non target operasi dengan mengamankan 5 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram serta 1 butir ekstasi seberat 0,26 gram.
Prostitusi, berhasil diungkap dengan mengamankan 1 orang tersangka serta barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan Rp 100.000.
Perjudian, berhasil diungkap 2 laporan informasi dengan mengamankan 4 orang pelaku serta barang bukti berupa uang tunai Rp 123.000 dan 4 kotak kartu domino.
Selain itu, dalam rangka penindakan terhadap peredaran minuman keras, Polres Kaur bersama jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan imbangan dengan berhasil mengamankan 681 botol minuman keras berbagai jenis seperti Vodka, Mansion dan Anggur Merah.
Kapolres Kaur menegaskan, bahwa kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kaur dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kaur.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.
Dengan adanya Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur tetap aman, tertib dan kondusif. Serta, masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
