MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mukomuko, tidak boleh sembarangan melakukan perjalanan dinas (Perdin) dalam daerah (DD).
Bupati Mukomuko, H. Sapuan telah mengeluarkan aturan Perdin DD bagi ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. Hal ini disampaikan Sekda, Dr. Abdiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/5). BACA JUGA:Perpusnas Dorong Perpustakaan Diselenggarakan Sesuai SNP Dijelaskan Sekda, meski sudah memegang surat perintah tugas (SPT) Perdin DD, ASN tidak boleh langsung ke lapangan. Melainkan harus ke kantor terlebih dulu dan ikut apel pagi. "Kami pantau sejauh ini, ASN yang DD, langsung ke lapangan. Tidak ke kantor dulu. Kedepan tidak boleh lagi. Meski DD harus apel dulu," kata Sekda. BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Program Bujik'an Dusun Gusnan Mulyadi Tidak hanya itu, untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur, melalui surat edaran (SE) kata Sekda, Bupati menegaskan seluruh OPD wajib melaksanakan apel pagi dan apel sore. "Apel pagi dan apel sore wajib dilaksanakan semua OPD," tegas Abdiyanto. Sekda mengakui, belakangan ini ada kemunduran kedisiplinan aparatur. Bupati memerintahkan kepada kami agar hal itu tidak berlarut. "SE Bupati menegaskan wajib apel pagi dan apel sore itu instrumen untuk mengembalikan kedisiplinan aparatur. Pemerintahan Sapuan-Wasri sejak awal terus mendongkrak kedisiplinan pegawai. Secara bertahap terus meningkat, namun kita akui belakangan kembali turun," jelas Sekda. BACA JUGA:3 Parpol Positif Tidak Usung Calon Anggota DPRD Mukomuko, Gelora dan Partai Buruh Nyaris BACA JUGA: Kasihan, Warga Desa Air Umban Bertaruh Nyawa Demi Ini Katanya Abdiyanto, salah satu penyebab menurunnya kedisiplinan aparatur, karena OPD sudah jarang melaksanakan apel pagi dan apel sore. Untuk itulah, Bupati kembali menegaskan, apel pagi dan apel sore wajib dilaksanakan setiap OPD. Sebagai Sekda, ia akan mengontrol pelaksanaan apel pagi maupun sore. Kepala OPD menjadi penanggungjawab di OPD masing-masing. Bagi yang tidak melaksanakan, tentu ada konsekuensi yang bakal diterima. "Pejabat OPD dan khususnya kepala OPD menjadi penanggungjawab. Kalau tidak mengindahkan, bisa menjadi bahan evaluasi kinerja," paparnya. Tidak hanya kedisiplinan kehadiran, tambah Sekda, jajaran OPD juga diminta segera menjalankan kegiatan yang telah disusun pada OPD masing-masing. BACA JUGA:Muhamad Antoni Bagikan Ilmu Ini ke Berbagai Komunitas "Inilah pentingnya kita merawat kedisiplinan kehadiran aparatur. Kalau ASN-nya ada dikantor, enak koordinasi untuk menjalankan kegiatan," demikian Sekda. BACA JUGA:Beban APBD-P Banyak, Tenang, Mukomuko Bakal Dapat Tambahan Dana Miliaran Rupiah BACA JUGA:Suhu Panas, Dinkes Imbau Masyarakat Dalam Rumah Saja Dulu, Saat Ini Posisi Matahari Tegak LurusDisiplin Mulai Menurun, Ini Aturan Baru Bagi ASN Mukomuko yang Mau Perdin Dalam Daerah
Senin 15-05-2023,15:16 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #tidak boleh sembarangan
#perdin dd
#pemkab mukomuko
#meski sudah memegang surat perintah tugas
#mengeluarkan aturan perdin dd
#melakukan perjalanan dinas
#ikut apel pagi
#harus ke kantor terlebih dulu
#hal ini disampaikan sekda
#h. sapuan
#dr. abdiyanto
#dalam daerah
#bupati mukomuko
#asn tidak boleh langsung ke lapangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,10:57 WIB
Tahun 2025, Pemkab Segera Verifikasi Semua Media Massa di Mukomuko
Minggu 26-01-2025,11:40 WIB
Efisiensi Anggaran, APBD Mukomuko tahun 2025 Semakin Ramping alias Kurus
Selasa 07-01-2025,19:45 WIB
5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Bakal Pensiun BKPSDM Kirim Surat ke Kementrian Dalam Negeri
Jumat 11-10-2024,10:24 WIB
Pemkab Mukomuko Gebyarkan TMKK di Wilayah Perbatasan
Rabu 09-10-2024,18:02 WIB
Penerbitan Perbup Tentang RS Pratama Ipuh Harus Disetujui Menteri Dalam Negeri
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,21:40 WIB
Gubernur Bengkulu Kecewa dan Kritik Kinerja Pelindo, 4.000 Warga Pulau Enggano Krisis Bahan Pokok
Rabu 09-04-2025,19:57 WIB
Ini Respon Cepat Gubernur Bengkulu untuk Korban Kebakaran dan Infrastruktur
Kamis 10-04-2025,01:00 WIB
Dibuka Bupati, Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Rabu 09-04-2025,19:49 WIB
Hilang 5 Hari dan Diduga Tidak Makan, Perempuan Asal Ipuh Mukomuko Ditemukan Selamat
Kamis 10-04-2025,07:42 WIB
Pasca Disidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu
Terkini
Kamis 10-04-2025,08:57 WIB
Wali Kota Bengkulu Colek OPD Kota Bengkulu, Masyarakat Butuh Action
Kamis 10-04-2025,08:42 WIB
Harus Transparan, 200 Pelajar Bersaing Ikuti Seleksi Paskibra 2025
Kamis 10-04-2025,08:36 WIB
Bupati Seluma Koordinasi ke BPKP, Bahas Soal PPPK Siluman
Kamis 10-04-2025,07:42 WIB
Pasca Disidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu
Kamis 10-04-2025,01:00 WIB