MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ini update Info pembangunan ruas jalan Kabupaten Mukomuko. Info terbaru mengenai rencana pembangunan jalan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM dan Kadis PUPR, Apriansyah, ST., MT pada hari Senin (22/5).
BACA JUGA:Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan Jadi, ini betul-betul info terkini mengenai rencana pembangunan infrastruktur jalan yang sudah lama dinanti masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Ayo baca berita ini sampai tuntas agar tidak ketinggalan informasi. Kemudian, nanti bisa sama-sama mengawasi. BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Juara Lomba Lari Marathon 5 KM Tingkat Provinsi Bengkulu Bupati Sapuan menyampaikan, berkat perjuangan dan doa bersama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) telah menyetujui dana untuk pembangunan dua ruas jalan Kabupaten Mukomuko mengunakan ploting dana Instruksi Presiden (Inpres) infrastruktur. Besaran dana Inpres yang dikucurkan untuk membangun ruas jalan kabupaten finalnya mencapai Rp 81 miliar dari usulan awal mencapai Rp 200 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. "Sudah disetujui Kemenkeu. Khusus usulan kita (Pemkab Mukomuko dan Inpres mencapai Rp 81 miliar," ungkap Bupati kepada wartawan, Senin (22/5). Disampaikannya, ruas jalan kabupaten yang akan dibangun oleh pemerintah pusat ini yaitu ruas jalan Suka Maju - Bukit Makmur sepanjang 8 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp 23 miliar. Kemudian ruas Jalan Malin Deman sepanjang 17 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp 58 miliar. "Peningkatan jalan menjadi hotmix. Sejak setahun terakhir kita terus berjuang meminta bagian dana Inpres infrastruktur ini. Semakin hari semakin menemui titik terang. Peningkatan ruas jalan yang sulit kita wujudkan dalam waktu singkat kalau mengandalkan APBD. Tahun ini, In shaa Allah dibangun pemerintah pusat melalui Inpres," papar Sapuan. BACA JUGA:Dana PIP Milik Siswa Ini Dicairkan OTD Rp 1,3 Juta, Orang Tua Siswa Datangi Polisi Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah menuturkan, pembangunan dua ruas jalan Kabupaten Mukomuko yang diakomodir dana Inpres, informasinya tinggal menunggu kesiapan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, dan akan segera dilelang atau tender. "Pelaksananya bukan Pemkab, melainkan langsung Kementerian PUPR RI melalui satuan kerja (Satker) BPJN Bengkulu. Informasinya segera dilelang," ungkap Apriansyah. Ia juga mengaskan, kalau ploting dana Inpres untuk jalan Kabupaten Mukomuko sudah pasti. Ia berharap bisa segera terealisasi. Kadis juga mengajak masyarakat mendukung pembangunan ini agar bisa cepat tuntas dan juga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. "Bupati telah memperjuangkan supaya daerah kita mendapatkan jatah anggaran Inpres. Sudah ada kepastian. Kita harus mendukung pembangunannya agar tidak terjadi kendala. Pembangunan dua jalan tersebut sudah sangat lama dinanti masyarakat," ujar Kadis. Apriansyah menambahkan Inpres usulan dari Pemprov Bengkulu untuk ruas jalan di Desa Tanah Rekah menuju Teras Terunjam dengan panjang 12 kilometer total aggaran Rp 44 miliar juga disetujui pemerintah pusat. "Yang jelas dua ruas jalan usulan Pemkab Mukomuko yang disetujui pemerintah pusat. Dan satu ruas jalan merupakan usulan dari Pemprov Bengkulu yang sama-sama akan menggunakan anggaran Inpres. Kalau kita totalkan kata Inpres untuk Mukomuko itu sebesar Rp 125 miliar," demikian Apriansyah.Update Terbaru Pembangunan Jalan di Mukomuko, Rugi Kalau Tidak Dibaca
Selasa 23-05-2023,12:40 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #update
#setujui
#rp 58 miliar
#kemenkeu ri
#jalan suka maju - bukit makmur
#jalan malin deman
#jalan kabupaten mukomuko
#info pembangunan
#hotmix
#dana inpres infrastruktur
#anggaran rp 23 miliar
#8 kilometer
#17 kilometer
Kategori :
Terkait
Senin 01-07-2024,21:09 WIB
Update Harga BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar di Seluruh Indonesia Hingga Juli 2024
Selasa 26-12-2023,10:14 WIB
Update Informasi Perayaan Misa Natal di Gereja Katolik Santo Yohanes Provinsi Bengkulu Aman dan Damai
Sabtu 23-12-2023,13:12 WIB
Update Jadwal Keberangkatan KAI Periode Libur Natal 2023, Yuk Disimak
Kamis 21-12-2023,11:52 WIB
Update 10 Daftar Promo Natal dan Tahun Baru, Jangan Dilewatkan!
Kamis 21-12-2023,10:05 WIB
Dapatkan Update Promo Akhir Tahun dari Riss Hotel Malioboro, Yuk Liburan
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB
8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB
KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
Terkini
Senin 25-11-2024,10:16 WIB
KPU Provinsi: Pilkada 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal, Meski Cagub Diperiksa KPK
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Senin 25-11-2024,01:00 WIB