ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menetapkan mantan Direktur BUMdes Ganesa Urai, Kecamatan Ketahun berinisial HM sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum serta melakukan penahanan terhadap tersangka pada Senin (22/5).
Diketahui, kasus tindak rasuah ini terendus Aparat Penegak Hukum (APH) setelah pihak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara melakukan audit terhadap BUMdes Ganesa. Serta, menemukan Kerugian Negara (KN) sebanyak 412 juta rupiah dengan estimasi penyertaan modal 363 juta dan keuntungan di bidang usaha simpan pinjam sebanyak 49 juta. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BUMdes Ganesa Urai juga telah diserahkan pihak Inspektorat kepada Desa dan Kecamatan. Dalam LHP itu, dinyatakan Direktur BUMdes untuk dapat mempertangungjawabkan KN yang ditemukan dan mengembalikan kerugian tersebut. Sempat berjalan lama, kasus BUMdes Urai pun akhirnya ditangani pihak Kejari hingga berakhir dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap HM. Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, SH, MH didampingi juga Kasi Pidsus, M Angga Mahatama, SH, MH membenarkan penyidikan BUMDes Ganesa, pihaknya sudah menetapkan tersangka. “Benar, HM telah kita tetapkan tersangka yang ditahan hingga 20 hari kedepan. Terhitung hari ini, Senin (22/5),” ujar Ekke. Sementara itu, Ketua BPD Urai, M Razi juga membenarkan penetapan tersangka Direktur BUMdes Ganesa Urai berinisial HM. Dikatakan M Razi, dirinya pun telah mendapat informasi terkait penahanan HM oleh pihak Kejaksaan. "Iya, info yang saya dapat, yang bersangkutan juga ditahan pihak kejaksaan," ungkap M Razi.Ditahan, Mantan Direktur BUMdes Urai Ditetapkan Tersangka
Senin 22-05-2023,22:29 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tindak pidana korupsi
#resmi menetapkan
#penyidikan bumdes ganesa
#penahanan hm
#melakukan penahanan tersangka
#mantan direktur bumdes ganesa urai
#kejaksaan negeri
#informasi
#ditahan 20 hari
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,20:28 WIB
Manfaatkan Lahan Sempit, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Utara Sulap Pekarangan Jadi ‘Kulkas Alam’
Rabu 14-01-2026,20:31 WIB
Selamat, Mahasiswa Unived Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Pencak Silat di Bengkulu Utara
Senin 12-01-2026,14:02 WIB
Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Konflik Lahan PT BIO SiL Tak Bisa Dianggap Remeh, Minta Tunda Perpanjangan HGU
Selasa 09-12-2025,20:45 WIB
Kejaksaan Negeri Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma
Sabtu 29-11-2025,22:42 WIB
Bengkulu Utara Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,19:38 WIB
Tegakkan Integritas, Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Anggota Polres Bengkulu Tengah
Minggu 01-02-2026,14:39 WIB
Tips Memilih Emas Digital yang Aman, Pemula Wajib Tahu Sebelum Mulai Investasi
Minggu 01-02-2026,14:33 WIB
Emas Digital vs Emas Fisik, Mana yang Lebih Cocok untuk Investor Pemula?
Minggu 01-02-2026,14:54 WIB
Isu Penjegalan Mencuat Jelang Musda Golkar Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah Pilih Fokus Proses
Minggu 01-02-2026,11:44 WIB
Simulasi Beli Emas Tiap Bulan, Cara Sederhana Menabung Aman untuk Pemula
Terkini
Senin 02-02-2026,08:37 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Berharap Tahun 2027 Angka Stunting Zong
Minggu 01-02-2026,23:44 WIB
Mendesak Sekali, Bendungan dan Irigasi Ini Diusulkan Diperbaiki Dinas PUPR Bengkulu Selatan
Minggu 01-02-2026,22:46 WIB
Akhirnya Empat Warga Bengkulu di Kamboja Pulang ke Tanah Air
Minggu 01-02-2026,22:36 WIB
Ustad Ucay Silaturahmi di Kediaman Wakil Gubernur Bengkulu
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB