ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menetapkan mantan Direktur BUMdes Ganesa Urai, Kecamatan Ketahun berinisial HM sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum serta melakukan penahanan terhadap tersangka pada Senin (22/5).
Diketahui, kasus tindak rasuah ini terendus Aparat Penegak Hukum (APH) setelah pihak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara melakukan audit terhadap BUMdes Ganesa. Serta, menemukan Kerugian Negara (KN) sebanyak 412 juta rupiah dengan estimasi penyertaan modal 363 juta dan keuntungan di bidang usaha simpan pinjam sebanyak 49 juta. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BUMdes Ganesa Urai juga telah diserahkan pihak Inspektorat kepada Desa dan Kecamatan. Dalam LHP itu, dinyatakan Direktur BUMdes untuk dapat mempertangungjawabkan KN yang ditemukan dan mengembalikan kerugian tersebut. Sempat berjalan lama, kasus BUMdes Urai pun akhirnya ditangani pihak Kejari hingga berakhir dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap HM. Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, SH, MH didampingi juga Kasi Pidsus, M Angga Mahatama, SH, MH membenarkan penyidikan BUMDes Ganesa, pihaknya sudah menetapkan tersangka. “Benar, HM telah kita tetapkan tersangka yang ditahan hingga 20 hari kedepan. Terhitung hari ini, Senin (22/5),” ujar Ekke. Sementara itu, Ketua BPD Urai, M Razi juga membenarkan penetapan tersangka Direktur BUMdes Ganesa Urai berinisial HM. Dikatakan M Razi, dirinya pun telah mendapat informasi terkait penahanan HM oleh pihak Kejaksaan. "Iya, info yang saya dapat, yang bersangkutan juga ditahan pihak kejaksaan," ungkap M Razi.Ditahan, Mantan Direktur BUMdes Urai Ditetapkan Tersangka
Senin 22-05-2023,22:29 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tindak pidana korupsi
#resmi menetapkan
#penyidikan bumdes ganesa
#penahanan hm
#melakukan penahanan tersangka
#mantan direktur bumdes ganesa urai
#kejaksaan negeri
#informasi
#ditahan 20 hari
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,02:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
Senin 17-02-2025,02:04 WIB
Bupati Mian Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara
Jumat 14-02-2025,05:00 WIB
Inspektorat Provinsi Periksa Masa Kerja Kepala Daerah, Sekda Bengkulu Utara Berikan Dukungan Penuh
Kamis 13-02-2025,01:00 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, TNI AD Bengkulu Utara Lakukan Ini di Air Napal
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Terkini
Kamis 20-02-2025,05:00 WIB
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB