ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menetapkan mantan Direktur BUMdes Ganesa Urai, Kecamatan Ketahun berinisial HM sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum serta melakukan penahanan terhadap tersangka pada Senin (22/5).
Diketahui, kasus tindak rasuah ini terendus Aparat Penegak Hukum (APH) setelah pihak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara melakukan audit terhadap BUMdes Ganesa. Serta, menemukan Kerugian Negara (KN) sebanyak 412 juta rupiah dengan estimasi penyertaan modal 363 juta dan keuntungan di bidang usaha simpan pinjam sebanyak 49 juta. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BUMdes Ganesa Urai juga telah diserahkan pihak Inspektorat kepada Desa dan Kecamatan. Dalam LHP itu, dinyatakan Direktur BUMdes untuk dapat mempertangungjawabkan KN yang ditemukan dan mengembalikan kerugian tersebut. Sempat berjalan lama, kasus BUMdes Urai pun akhirnya ditangani pihak Kejari hingga berakhir dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap HM. Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, SH, MH didampingi juga Kasi Pidsus, M Angga Mahatama, SH, MH membenarkan penyidikan BUMDes Ganesa, pihaknya sudah menetapkan tersangka. “Benar, HM telah kita tetapkan tersangka yang ditahan hingga 20 hari kedepan. Terhitung hari ini, Senin (22/5),” ujar Ekke. Sementara itu, Ketua BPD Urai, M Razi juga membenarkan penetapan tersangka Direktur BUMdes Ganesa Urai berinisial HM. Dikatakan M Razi, dirinya pun telah mendapat informasi terkait penahanan HM oleh pihak Kejaksaan. "Iya, info yang saya dapat, yang bersangkutan juga ditahan pihak kejaksaan," ungkap M Razi.Ditahan, Mantan Direktur BUMdes Urai Ditetapkan Tersangka
Senin 22-05-2023,22:29 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tindak pidana korupsi
#resmi menetapkan
#penyidikan bumdes ganesa
#penahanan hm
#melakukan penahanan tersangka
#mantan direktur bumdes ganesa urai
#kejaksaan negeri
#informasi
#ditahan 20 hari
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Rabu 28-01-2026,20:28 WIB
Manfaatkan Lahan Sempit, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Utara Sulap Pekarangan Jadi ‘Kulkas Alam’
Rabu 14-01-2026,20:31 WIB
Selamat, Mahasiswa Unived Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Pencak Silat di Bengkulu Utara
Senin 12-01-2026,14:02 WIB
Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Konflik Lahan PT BIO SiL Tak Bisa Dianggap Remeh, Minta Tunda Perpanjangan HGU
Selasa 09-12-2025,20:45 WIB
Kejaksaan Negeri Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,19:13 WIB
Khutbah Idul Fitri: Tujuan Utama Allah Mewajibkan Puasa Ramadan
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Khutbah Idul Fitri: Lebaran, Mudik dan Orangtua
Sabtu 21-03-2026,06:00 WIB
Nasaruddin Umar: Puasa Perkuat Empati dan Peduli
Jumat 20-03-2026,19:21 WIB
Sambut Hari Raya, Bupati Gusril Bersih-Bersih Lingkungan Rumah Dinas
Jumat 20-03-2026,19:50 WIB
Khutbah Idul Fitri: Pelajaran Penting yang Dapat Kita Ambil dari Bulan Suci Ramadan
Terkini
Sabtu 21-03-2026,18:24 WIB
Assisten 2 Pemkot Bengkulu Sayangkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Soal Mobnas di Warem
Sabtu 21-03-2026,17:42 WIB
Belungguk Point, Wajah Baru Wisata Kota Bengkulu Sambut Lebaran 2026
Sabtu 21-03-2026,17:37 WIB
Bupati Kaur Bantu Masjid di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, Santunan Anak yatim dan Bedah Rumah
Sabtu 21-03-2026,17:19 WIB
Semarak Idul Fitri di Kota Bengkulu, Momen Kemenangan dan Kepedulian Sesama
Sabtu 21-03-2026,17:08 WIB