BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) KemenkumHAM Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Cinta dan Bangga Merk Indonesia, di Hotel Grage Bengkulu Selasa (23/5).
BACA JUGA:Semua Kendaraan Mati Pajak Bisa Ikut Program Pemutihan Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Harian Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu, Yan Rusmanto, Kepala Divisi Yankum Bengkulu, Ika Akhyani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, dan Rektor Unihaz, Yulfiperius, dinas instansi dan lembaga pendidikan terkait. Kadis Yankum, Ika Akhyani menerangkan, seluruh masyarakat harus mengerti adanya cinta cipta merk yang ada. Terlebih lagi saat ini pihaknya memiliki program Pop merk secara online, sehingga masyarakat dapat lebih cepat mengurus keperluan pendaftaran hak cipta yang ada. "Jadi, ditegaskan dari bapak Asisten ini, kegiatan nasional ini sangat diapresiasi. Karena, semua masyarakat harus cinta cipta merk yang ada. Kita ada Program Pop Merek. Dimana pemohon dapat mengajukan lewat online dan perpanjangan merk," ujarnya. POP Merek telah diluncurkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali pada 30 Oktober 2022. Pelayanan pasca permohonan merek secara otomatis ini dapat diselesaikan kurang lebih sepuluh menit. Layanan ini digunakan pemilik merek yang sudah mendapatkan sertifikat merek selama 10 tahun dan ingin menggunakan mereknya untuk sepuluh tahun ke depan. Pengajuan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek dapat mulai dilakukan enam bulan sebelum masa perlindungan merek berakhir. Perpanjangan perlindungan dilakukan semakin mudah dengan otomatis tanpa melibatkan petugas pemeriksa dengan melampirkan data dan dokumen yang lengkap. "Artinya, kalau dahulu sudah terdaftar ini prosesnya lama. Kalau sekarang, pemohon dapat memantau aplikasi pop merek dengan mengajukan merk dan perpanjangan. Bahkan di Kanwil sudah ada, secara nasional lewat kemenkumHAM," tutup Ika. Asisten Pemprov Bengkulu, Khairil mengatakan, hal ini sangat perlu disosialisasikan. Karena masyarakat atau instansi pemerintah perlu mengetahui sosialisasi ini. "Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena, sangat dibutuhkan bagi masyarakat kita dan ada intruksi dari presiden terkait penggunaan produk dalam negeri. Oleh karena itu, mereka harus mempunyai merk yang terdaftar agar belanja pemerintah daerah itu digunakan dengan baik. Ini tentu merupakan sinergitas yang kuat," katanya. Khairil meminta, agar seluruh instansi pemerintah terkait dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. "Kita juga minta dinas dinas terkait, agar aktif menyosialisasikan hal ini. Baik itu dinas koperasi, perdagangan dan pariwisata. Agar, pelaku usaha yang ada ini dapat memahami pentingnya merk ini," sampainya. Terpisah, Rektor Unihaz Yulfiperius mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan merk lambang Unihaz. Hal ini dilakukan agar pihak lain, tidak memakai lambang Unihaz yang saat ini digunakan. Dengan mendaftarkan lambang Unihaz ini, maka prosedur hukum lambang Unihaz itu tidak akan dipakai pihak lain. "Ini berkat kerjasama dengan kemenkumHAM, maka lambang Unihaz ini kita daftarkan. Harapan ini agar tidak dipakai orang lain. Mungkin perguruan tinggi pertama kali baru Unihaz yang mendaftarkan jasa merk ini," sampainya.Pendaftaran Hak Cipta Itu Mudah Sekali, Untungnya Banyak Lho!
Selasa 23-05-2023,16:37 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Tags : #pendaftaran hak cipta
#online
#kesadaran cinta dan bangga merk indonesia
#kemenkumham bengkulu
#kadis yankum
#ika akhyani
#hotel grage bengkulu
#gelar kegiatan sosialisasi
#divisi pelayanan hukum
#diapresiasi
#cinta cipta merk
Kategori :
Terkait
Kamis 04-01-2024,20:45 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Mian Sambut Kunjungan Kerja KemenkumHAM Bengkulu
Senin 04-12-2023,01:00 WIB
Senang, Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu Sidak Lapas Kelas IIB Arga Makmur
Selasa 23-05-2023,16:37 WIB
Pendaftaran Hak Cipta Itu Mudah Sekali, Untungnya Banyak Lho!
Selasa 21-03-2023,23:31 WIB
Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Gelar Rakor Timpora
Selasa 21-02-2023,14:30 WIB
Kemenkumham Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Merek, Ini Manfaatnya
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,15:15 WIB
Persaingan Toyota Corolla Cross Hybrid vs Nissan Kicks e-Power: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
Kamis 28-11-2024,15:08 WIB
7 Tips Memilih Mobil dengan Ground Clearance Tinggi untuk Jalan Berbatu dan Banjir
Kamis 28-11-2024,19:10 WIB
Huda-Rahmadi Menang di Pilbup Mukomuko, Sapuan-Wasri Ucapkan Selamat dan Akui Kemenangan Huda
Kamis 28-11-2024,20:55 WIB
Setelah Melihat Hasil Hitung Cepat, Rachmat-Tarmizi Deklarasikan Kemenangan
Kamis 28-11-2024,20:39 WIB
Fenomena Pagpag Makanan Sisa di Filipina yang Viral
Terkini
Jumat 29-11-2024,08:52 WIB
Sagumi, Makanan Tradisional yang Diolah dari Sagu dengan Varian Rasa Cokelat hingga Crispy Brownies
Jumat 29-11-2024,06:00 WIB
Usai Pencoblosan, Ini Pesan Gusnan Mulyadi Kepada Tim dan Seluruh Masyarakat Bengkulu Selatan
Jumat 29-11-2024,05:00 WIB
Sukses, TPS Khusus Rutan Kelas II B Manna Dijaga Ketat
Jumat 29-11-2024,04:00 WIB
Pemda Kaur Ucapkan Terima Kasih kepada DPRD Kaur Atas Pengesahan APBD Kaur Tahun 2025
Jumat 29-11-2024,03:00 WIB