MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bagaimana nasib dan pertanggungjawaban salah satu nasabah Bank Mandiri KCP Mukomuko bernama Erlina (46), warga Kecamatan Lubuk Pinang diduga menjadi korban pencurian dengan pemberatan belum diketahui.
Erlina diduga menjadi korban pencurian pada hari Senin siang (22/5) yang terjadi di jalan Pasar Belakang, Kelurahan Pasar Mukomuko, Kota Mukomuko. Uang pinjaman dari Bank Mandiri KCP Mukomuko sebesar Rp 275 juta yang baru dicairkan korban raib dari dalam mobil yang ia kendarai. BACA JUGA:Berjuang Sekuat Tenaga, Bupati Mukomuko Ingin Tuntaskan Masalah Petani Media ini mencoba meminta tanggapan dari Kepala Bank mandiri KCP Mukomuko, Dani prihal nasib dan pertanggungjawaban nasabah tersebut terhadap perjanjian utang yang bersangkutan. Konfirmasi jurnalis media ini kepada manajemen Bank Mandiri KCP Mukomuko dilakukan secara langsung dan melalui surat tertulis. Sayangnya, Dani selaku kepala Bank Mandiri KCP Mukomuko belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh jurnalis, khususnya mengenai tanggung jawab nasabah terhadap utang bukan wewenang KCP untuk menerangkan. "Nanti surat kawan-kawan kami teruskan ke kantor area. Mohon maaf, bukan wewenang kami menerangkan ini," kata Dani. Sepengetahuannya, dugaan pencurian uang nasabah Bank Mandiri ini telah ditangani pihak kepolisian, Polres Mukomuko. "Kalau soal kasus pencurian tentu ranah penegak hukum. Dan setahu kami sudah ditangani Polres," singkatnya. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Perintahkan Satpol PP Tertibkan Spanduk Merusak Pemandangan dan Melanggar Aturan Sebelumnya, Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.IK., MH menyatakan, pihak kepolisian sedang berupaya mengungkap kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang menyasar nasabah Bank Mandiri KCP Mukomuko itu. BACA JUGA:Kementerian Kominfo Survei Desa Blank Spot Area di Bengkulu Utara "Kami sudah mengerahkan seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini," tegas Kapolres. BACA JUGA:Banyak Untungnya, Pelaku UMKM Mempunyai HAKI BACA JUGA:Pensiun Dini, Sekda Seluma Lantik Kepala DikbudIni Keterangan Bank Mandiri Mukomuko Soal Pinjaman Nasabah yang Raib Dicuri
Rabu 24-05-2023,20:54 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #nasabah bank mandiri
#mohon maaf
#korban pencurian
#kepala bank mandiri kcp mukomuko
#kecamatan lubuk pinang
#kcp mukomuko
#erlina (46)
#dani
#bukan wewenang kami
Kategori :
Terkait
Selasa 01-10-2024,09:19 WIB
DTPHP Provinsi Bengkulu Gerebek Sawah Poktan Lubuk Tebat Kabupaten Mukomuko
Jumat 16-08-2024,08:16 WIB
Doa dan Harapan Masyarakat Mukomuko untuk Ali Saftaini di DPRD Provinsi Bengkulu
Kamis 04-07-2024,10:06 WIB
11 Tahun Menanti, Akhirnya Dinas Perikanan Mukomuko Bisa Membenahi BBI di Desa Lubuk Pinang
Jumat 08-03-2024,23:47 WIB
Rumah Warga Dipinggir Sungai Manjuto Makin Gawat, Terbaru Terjadi Longsor Lagi
Kamis 01-02-2024,23:09 WIB
Wabup Mukomuko Komentari Jalan Sentra Pangan Banyak Rusak: Silahkan Ajukan JUT
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Senin 25-11-2024,15:36 WIB
Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
Terkini
Senin 25-11-2024,15:36 WIB
Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
Senin 25-11-2024,15:25 WIB
Pemuda Batak Bersatu Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari Dana Aspirasi Ronny Tobing
Senin 25-11-2024,14:34 WIB
Alhamdulillah, MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Prestasi Terbaik 2 Tingkat Nasional
Senin 25-11-2024,14:15 WIB
Ronny PL Tobing Tunaikan Janji 1 Unit Ambulans untuk IKBI Kota Bengkulu
Senin 25-11-2024,10:16 WIB