Pemuda Talo Diamankan Karena Edarkan Ratusan Butir Pil Ini

Kamis 25-05-2023,16:35 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Jajaran Polsek Talo, Polres Seluma Rabu (24/5) sekitar pukul 13.00 WIB mengamankan AI (23), pemuda asal Kecamatan Talo lantaran kedapatan menyimpan ratusan butir pil yang biasa digunakan untuk obat batuk . 

 

 

 

" Tersangka kami amankan berdasarkan Sp.kap/ 12 /V/2023/Reskrim/SekTalo/Polres Seluma / 24 Mei 2023,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, S.IK. MH, melalui Kasi Humas Iptu Nofri dalam gelar releas Polres Seluma,Kamis (25/5).

BACA JUGA:Saran DPRD BS Soal Temuan LHP BPK RI, Ini Jawaban Wabup Rifa'i Tajudin

 

 

 

Tersangka ditangkap karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi ( jenis obat batuk) yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

” Tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui akan melakukan transaksi jual beli obat sejenis obat batuk,” sampai Kasi Humas, Iptu Nofri.

BACA JUGA:Stok Beras, Gula dan Minyak di Bengkulu Aman

 

 

 

Dari tangan tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y30i warna biru, uang sebesar Rp 80.000,00 ( Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan pecahan 1 lembar uang Rp. 50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian, 3 (Tiga) Lembar uang pecahan Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah), serta 48(empat puluh delapan) setengah keping sejenis obat batuk atau 485 ( Empat ratus delapan puluh lima) butir obat batuk.

"Saat ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” sampainya. 

 

Kategori :