MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pengusutan dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Mukomuko memang masih masih bergulir.
BACA JUGA:Ketua PWM Bengkulu Fazrul Hamidy Hadiri Talkshow Milad 'Aisyiyah ke-106 Akan tetapi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko sudah menyelamatkan 66 persen kerugian negara (KN) berdasarkan hasil audit dari pihak BPKP. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH mengatakan, sebanyak 18 orang terdiri dari terdakwa dan saksi sudah menyetorkan kerugian negara ke Kejari Mukomuko. BACA JUGA:Angkat Budaya Luak 50, Bundo Kanduang Gonjong Limo Bengkulu Gelar Pertemuan KN yang telah diterima Kejari Mukomuko sudah mencapai Rp 661,3 juta dari total KN Rp 1,011 miliar. "Alhamdulillah, sudah lebih setengah dari total KN di setor ke kejaksaan. Dan uang KN yang disetor dititip ke rekening kantor," kata Agung. Terbaru kata Agung, saksi berinisial S pada Jumat (26/5) mengembalikan KN sebesar Rp 173.550.000. Uang KN itu bukan disetor oleh S, melainkan diwakilkan oleh keluarga dan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Mukomuko. "Bukan S. Yang datang menyetor adik yang bersangkutan. Adik kandung. Setoran dari S ini merupakan pengembalian KN paling besar dibandikan dengan yang sudah menyetor lebih dulu," paparnya. Disampaikan Kasi Pidsus, terdakwa yang mengembalikan KN yakni JS selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)/pendamping Bansos Kecamatan Air Manjunto menyetor sebesar Rp 34.285.300. BACA JUGA:Ponpes Salafiyah Ja alHaq Sentot Alibasya Bengkulu Gelar Haflah Muwada'ah Kemudian, DT pendamping Kecamatan Air Rami Rp 68.000.000. YM berperan sebagai koordinator daerah (Korda) baru setor Rp 5.000.000, dan S pendamping Bansos BPNT di wilayah Kecamatan Penarik sudah menyetor Rp 28.000.000. "Dari 5 terdakwa baru 4 yang mengembalikan KN. Satu orang lagi pendamping inisial N belum menyetor," sebut Agung. BACA JUGA:Uang Sertifikasi Guru yang Belum Dibayarkan Segera Cair Sementara itu belasan orang saksi juga turut menyetor kerugian negara. Saksi meliputi pendamping/TKSK, ASN maupun pihak swasta. Rinciannya sebagai berikut. Pendamping Bansos BPNT inisial H Rp 38.000.000, pendamping inisial I Rp 34.134.000, pendamping ES Rp 27.783.000, dan A Rp 37.548.300. Selanjutnya YY Rp 22.626.400, MY Rp 32.534.300, RS Rp 25.000.000, TP Rp 51.723.724, FB Rp 25.000.000, SR Rp 20.581.400, serta P Rp 17.240.300. Kemudian, dari kalangan ASN ada nama eks Kadis Sosial berinisial Si menyetor KN Rp 11.190.000, ASN Dinsos inisial H menyetor sebesar Rp 9.250.000. Sementara satu orang dari swasta atau perantara berinisial S sudah menyetor uang KN ke Kejaksaan sebesar Rp 173.550.000. "Total KN yang telah kami terima Rp 661,3 juta," kata Agung. Sidang pengadilan baru akan masuk tahap agenda tuntutan pada 5 Juni mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan agenda pembelaan dan putusan. "Masih proses persidangan. 5 Juni nanti agenda tuntutan dan selanjutnya," pungkas Agung. BACA JUGA: Badan Wakaf Al-Quran - Pemprov Bengkulu Siap Lahirkan Penghafal Al-Quran Perkara dugaan korupsi Bansos BPNT yang diusut Kejari Mukomuko ini penyaluran BPNT terhitung September 2019 sampai September 2021. Dengan nilai Bansos mencapai Rp 40 miliaran. Sebelumnya penyidik juga menyampaikan penyaluran BPNT selama dua tahun itu diduga ada permainan beberapa pihak yang memiliki wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hasil audit tim ahli kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 1,011 miliar.Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan
Minggu 28-05-2023,19:24 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #tipikor
#rudi iskandar
#pengusutan
#menyetorkan kerugian negara 66 persen
#masih bergulir
#kasi pidsus
#kajari mukomuko
#kabupaten mukomuko
#dugaan
#bantuan pangan non tunai
#agung malik rahman hakim
#agenda tuntutan pada 5 juni
#18 orang terdiri dari terdakwa dan saksi
Kategori :
Terkait
Rabu 30-10-2024,12:23 WIB
Belasan Hari Kabupaten Mukomuko Dilanda Cuaca Panas, BPBD Mulai Cek Kondisi Sumur Warga
Rabu 16-10-2024,07:43 WIB
53 Desa Wisata di Mukomuko Dievaluas Perkembangannya
Kamis 03-10-2024,19:21 WIB
Warga Eks Transmigrasi Lapindo Ditemukan Meninggal di Tengah Hutan Mukomuko, Penyebabnya Diduga Karena Ini
Kamis 03-10-2024,07:55 WIB
Dugaan Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan Akan Berbuntut Panjang
Rabu 02-10-2024,00:02 WIB
Dispendikbud Bengkulu Selatan Lakukan Cross Check Dugaan Pemotongan Dana PIP
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:13 WIB
Fairphone 5 vs iPhone SE 2024, Ponsel dengan Fokus Keberlanjutan
Kamis 21-11-2024,09:51 WIB
Samsung Galaxy Note 24 vs OnePlus Open, Ponsel yang Optimal untuk Bisnis dan Multitasking
Kamis 21-11-2024,16:07 WIB
Motorola’s Moto Mods dan Fairphone, Apakah Ponsel Modular Memiliki Masa Depan?
Kamis 21-11-2024,19:33 WIB
Samsung Galaxy Trade-In vs Apple Trade-In, Program trade-in Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna?
Kamis 21-11-2024,09:44 WIB
Ingin Terlibat Aktif, Polres Mukomuko Ikut Gugus Tugas Polri Menanam Jagung, Demi Swasembada Pangan
Terkini
Jumat 22-11-2024,04:00 WIB
Stok Menipis, Harga Buah Kelapa Melonjak Naik di Seluma
Jumat 22-11-2024,03:09 WIB
Polres Seluma Sulap Rawa Jadi Kolam Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Jumat 22-11-2024,01:05 WIB
Ini Ciri - Ciri Hamba yang Dikehendaki Baik Oleh Allah SWT
Jumat 22-11-2024,00:30 WIB
Kehidupan Dunia Bagaikan Air
Jumat 22-11-2024,00:03 WIB