MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan segera membuka Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini Dampaknya Kalau Sering Duduk Menyilangkan Kaki Tetapi untuk tahun ini PPDB dilakukan secara Offline dengan sistem zonasi. Ini melihat kondisi jumlah siswa yang ada di Taman Kanak - Kanak(TK). Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pembinaan SD Zero Kurniawan, S.Sos mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan,PPDB untuk SD akan dibuka pada tanggal 26 Juni mendatang dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. "Untuk pengumuman hasil PPDB akan kita lakukan pada 1 Juli 2023 mendatang. Artinya PPDB ini akan kita lakukan serentak bagi 117 sekolah yang ada dibawah naungan Dikbud Bengkulu Selatan,agar nantinya kita bisa memastikan berapa yang terdaftar disatu sekolah,"papar Zero diruangnya Rabu (07/06). BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi, Pertamina Hentikan Distribusi BBM, Contohnya SPBU Mukomuko Untuk tamanatan TK nantinya, lanjutnya, harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar SD. Bagi orang tua ada hal yang wajib diketahui. Selain persyaratan administrasi, yaitu kecukupan umur anak pada masuk ketingkat SD,apakah sudah memenuhi apa belum. BACA JUGA:Ternyata Sekretariat IKA UII DPW Bengkulu Itu Termegah di Indonesia Bagi seluruh calon siswa pada PPDB SD, siswa tersebut harus mempunyai umur maksimal tujuh tahun dan paling rendah lima tahun terhitung 1 Juli mendatang. Karena faktor umur juga mempengaruhi cara pola berpikir anak. "Bagi anak yang memiliki umur lima tahun, maka kita wajibkan bagi seluruh orang tua untuk mendapatkan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional. Artinya, kita berharap setelah mendapatkan rekomendasi tersebut anak mampu menyerap dan menerima semua pelajaran dijenjang SD,"pungkas Zero. Persyartan yang diketahui orang tua wali murid : 1. Mengambil Formulir Pendaftaran. 2. Fotokopi Ijazah TK/PAUD. 3. Fotokopi Akte Kelahiran. 4. Fotokopi Kartu Keluarga. 5. Fotokopi KTP Orang Tua. 6. Fotokopi KIP atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa (Jika Ada). 7. Pas Foto Terbaru Ukuran 3x4 sebanyak 2 Lembar.PPDB Bengkulu Selatan untuk SD Dibuka 26 Juni 2023, Ini Syarat-Syaratnya
Kamis 08-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #sistem zonasi
#pengumuman hasil ppdb
#offline
#novianto
#membuka penerima peserta didik baru
#kepala dinas pendidkan dan kebudayaan bengkulu selatan
#kabid pembinaan sd zero kurniawan
#jenjang sekolah dasar
#dinas pendidikan dan kebudayaan
#dibuka pada tanggal 26 juni
#berakhir pada tanggal 30 juni 2023
#bengkulu selatan
#1 juli 2023
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,04:03 WIB
Berantas Narkoba,Polres Bengkulu Selatan Tes Urine Seluruh Personel
Rabu 04-03-2026,03:52 WIB
Kendaraan Dinas Polres Bengkulu Selatan Diperiksa
Sabtu 28-02-2026,07:00 WIB
Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Pasar
Sabtu 28-02-2026,00:07 WIB
Akan Dibangun Fasilitas Satuan Radar, Bengkulu Selatan Jadi Benteng Pertahanan Udara Nasional
Jumat 27-02-2026,16:57 WIB
Kemenag Bengkulu Selatan Salurkan Zakat dan Wakaf kepada 40 Murid MIN 2
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,15:02 WIB
Nyaman dan Bebas Macet, Yuk Intip 5 Tips Mudik Naik Kereta Api
Jumat 06-03-2026,14:58 WIB
Tips Aman dan Lancar Saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Termasuk Menggunakan Mobil hingga Motor
Jumat 06-03-2026,15:00 WIB
Tips Mudik yang Aman bagi Penderita Asam Lambung agar Tetap Sehat, Salah Satunya Hindari Alkohol
Jumat 06-03-2026,20:03 WIB
Resep Ayam Goreng Lengkuas ala Rumah Makan Padang
Terkini
Sabtu 07-03-2026,00:00 WIB
Warga Kota Bengkulu Sayangkan Kondisi Hotel Samudera Dwinka yang Tak Dimanfaatkan
Jumat 06-03-2026,23:43 WIB
300.812 Warga Bengkulu Sudah Rasakan Manfaat Makan Bergizi Gratis
Jumat 06-03-2026,22:00 WIB
Walikota Resmikan Deklarasi Risma se-Kota Bengkulu
Jumat 06-03-2026,21:56 WIB
Menteri ESDM Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Idul Fitri
Jumat 06-03-2026,21:55 WIB