ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Bengkulu Utara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( KemenkumHAM RI ).
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (11) - Raja Tiang IV Diserang Suku Bugis Ini dilakukan dalam rangka memenuhi tahapan dari rencana pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara. BACA JUGA:Heboh, Rumah Warga Pondok Kelapa Rata dengan Tanah BACA JUGA:Pelepasan 94 Jemaah Calon Haji Benteng Diiringi Isak Tangis Keluarga MoU dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Pemkab Bengkulu Utara dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kabupaten Bengkulu Utara ini ditandatangani (teken) oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, MBA. BACA JUGA:Bupati Mian Hadiri Pembukaan Penas KTNA di Sumatera Barat Kegiatan ini berlangsung Jumat (09/06/2023) di Ruang rapat Billateral Ditjenimsi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan. Turut serta dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andaru Pranata, SE, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, Kepala Bapelitbangda BU, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos,M.Si. BACA JUGA: Heboh, UMKM Kota Bengkulu Berjualan di Bandara Fatmawati Soekarno Pada kesempatan tersebut Bupati BU mengemukakan, dimana dengan adanya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, hal ini merupakan embrio dari Kantor Imigrasi Kabupaten Bengkulu Utara kedepannya. “Mohon doa restunya seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, kami sedang berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor agar ke depan dapat memadai,” kata Bupati Mian. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim MBA mengatakan, keberadaan Kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI di Kabupaten Bengkulu Utara ini merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik. Terutama pelayanan pengajuan pembuatan paspor dan pelayanan terhadap warga asing terkait perpanjangan izin tinggal," jelasnya.Bengkulu Utara Bersama KemenkumHAM RI Teken MoU Pendirian UKK Imigrasi
Senin 12-06-2023,00:21 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#trending hari ini
#silmy karim mba
#pendirian unit kerja kantor (ukk) imigrasi
#pemerintah bengkulu utara
#mou
#memenuhi tahapan
#melayani masyarakat lebih baik
#melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding
#langkah strategis
#kemenkumham ri
#kantor ukk imigrasi kelas i tpi
#kantor imigrasi
#info bengkulu
#heboh
#embrio
#berita viral
#bengkulu utara
#bengkulu info
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,05:00 WIB
Polres Jalin MoU dengan Baznas Kaur dalam Penyaluran Zakat
Senin 22-07-2024,05:00 WIB
Kajari Kaur Teken MoU dengan Camat se-Kabupaten Kaur
Jumat 19-07-2024,01:30 WIB
Bengkulu Utara Teken MoU dengan Pengadilan Negeri
Kamis 01-02-2024,20:39 WIB
Bank Bengkulu MoU Bersama Pemkot Bengkulu Tentang Layanan Perbankan Elektronik dan Digital Dalam APBD
Kamis 30-11-2023,14:48 WIB
Pengadilan Negeri Tais Jalin MoU dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Seluma
Terpopuler
Sabtu 01-03-2025,23:24 WIB
Dana Bantuan Politik di Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polda
Sabtu 01-03-2025,23:20 WIB
Efisiensi APBD Bengkulu 2025: Antara Penghematan dan Prioritas Program Pembangunan
Sabtu 01-03-2025,22:30 WIB
Ini Rute yang Dilalui Arak - Arakan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu
Minggu 02-03-2025,04:47 WIB
Sampai Kapan Siksa Kubur Berlangsung? Apakah Hingga Akhir Zaman? simak Penjelasannya
Minggu 02-03-2025,04:40 WIB
Nabi Muhammad Menyaksikan Ternyata Banyak Kaum Perempuan yang Masuk Neraka
Terkini
Minggu 02-03-2025,20:22 WIB
Warga Pondok Kubang, Korban Hanyut Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Minggu 02-03-2025,19:44 WIB
Awasi Harga Gas LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu
Minggu 02-03-2025,19:39 WIB
Disambut Ratusan Kepala Desa, Bukti Helmi Hasan Gubernur Baru Bengkulu yang Dinantikan
Minggu 02-03-2025,19:35 WIB
Mahasiswa Bengkulu Sayangkan Tindakan Represif Aparat dan Kecewa pada DPRD
Minggu 02-03-2025,19:31 WIB