MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko siap menjalankan program Jaga Desa. Dimana bentuk kegiatannya nanti monitoring dan konsultasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa se-Kabupaten Mukomuko.
Bersamaan dengan itu, sebanyak 148 Kepala Desa (Kades) bersama Kaur Keuangan masing-masing telah menandatangani pakta integritas yang berisi 4 poin komitmen. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH dan Inspektur Inspektorat Mukomuko bertindak sebagai saksi. Kajari Mukomuko dalam sambutanya saat acara penandatanganan pakta integritas, Rabu (21/6) menyampaikan, program Jaga Desa merupakan lanjutan program 'pendampingan' Kejaksaan yang pernah ada. Melalui program Jaga Desa ini, Kejaksaan Negeri Mukomuko, kata Kajari siap membuka konsultasi bagi pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan yang bertentangan dengan aturan dalam menjalankan pembangunan dan roda pemerintahan desa. Monitoring juga dilakukan sebagai pencegahan terjadinya penyelewengan keuangan desa dalam berbagai bentuk. Kajari tidak ingin ada lagi Kades dan perangkat desa di Mukomuko terjerat kasus korupsi kedepan. "Kalau ragu dan butuh pandangan hukum, butuh konsultasi, jangan ragu. Silahkan konsultasi, ada Kasi Datun dan jajaran. Kades dan Pemerintah penting kenal atau paham hukum. Yang jangan itu melawan hukum dan dihukum," sampai Rudi. Ia mengingatkan, walaupun ada program Jaga Desa di Mukomuko yang dijalankan Kejaksaan, bukan berarti Kejari Mukomuko tidak dapat lagi melakukan penegakan hukum terhadap jajaran Pemerintah Desa, terutama kasus korupsi. "Jaga Desa" ini kata Kajari sebagai wadah pencegahan korupsi melalui monitoring dan konsultasi. Jika masih ada yang Pemdes yang nekat melakukan penyelewengan dan berakibat terjadi kerugian negara, maka Kejaksaan akan ambil langkah penegakan hukum. BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (22) - Marga Seloepoeh dan Keturun Mereka "Kita lihat juga perkaranya seperti apa. Kalau masih dimungkinkan untuk dilakukan pemulihan kerugian negara, kita serahkan ke Inspektorat. Kalau ada yang bandel. Misalkan kerugian negara besar, dan tidak mau juga mengembalikan, pasti langkah penegakan hukum kita ambil," tegasnya. BACA JUGA:Ini Dia DPT Mukomuko untuk Pemilu 2024 Ditambahkan Rudi, peran Desa dalam pembangunan daerah cukup besar. Ratusan miliar Dana Desa yang bersumber dari APBN ditambah lagi Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundangan. Ia berharap, Kades beserta jajaran dapat menjalankan pakta integritas sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. "Pakta integritas ini bentuk komitmen atau janji kepada masyarakat kita. Jangan langgar komitmen itu," demikian Kajari. Adapun pakta integritas para Kades dan Kaur keuangan se-Kabupaten Mukomuko ini berisi 4 poin, sebagai berikut; 1. Akan melakukan percepatan penyerapan anggran desa. 2. Akan mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan Perundang-undangan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa. 3. Tidak melakukan korupsi. 4. Tidak melakukan politik praktis pada Pemilu 2024. Acara penandatanganan pakta integritas Kades dan Kaur Keuangan ini dihadiri, Kepala DPMD, wakil Inspektorat, Camat se-Kabupaten Mukomuko, serta tamu undangan lainnya.Kajari Mukomuko Saksikan 148 Kades Teken Pakta Integritas
Kamis 22-06-2023,08:58 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#terkini
#teken
#saksikan
#rudi iskandar
#pakta integritas
#mukomuko
#kajari mukomuko
#kajari
#info bengkulu
#148 kades
Kategori :
Terkait
Minggu 26-04-2026,02:00 WIB
Dinas Pertanian Mukomuko Tingkatkan Pemberian Vaksinasi ke Hewan Ternak
Jumat 24-04-2026,01:00 WIB
Tanaman Sawit Petani Banyak yang Tua, Program Peremajaan Sawit Rakyat di Mukomuko Terus Berlanjut
Kamis 23-04-2026,02:00 WIB
Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa
Selasa 21-04-2026,17:21 WIB
Komitmen Anti-Pungli, ASN TPHP Provinsi Bengkulu Teken Janji Integritas
Jumat 17-04-2026,13:17 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Terus Cegah dan Lakukan Pengawasan Penyakit TBC
Terpopuler
Senin 04-05-2026,20:31 WIB
Sambangi Kapolda Bengkulu, DPD ARMI Provinsi Bengkulu Sampaikan Ini
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB
Dorong jadi PNS Semua, Komisi X DPR Desak Prabowo Subianto Hapus Skema Cluster Guru
Senin 04-05-2026,16:57 WIB
Inilah Cara Pengajuan Hewan Kurban ke Baznas untuk Idul Adha 2026
Senin 04-05-2026,19:21 WIB
Sekda Kaur lepas Tiga Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu, berikut nama-namanya
Senin 04-05-2026,19:00 WIB
Awas Penipuan, Nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Dicatut untuk Modus Urus SK
Terkini
Selasa 05-05-2026,08:09 WIB
DPRD Kaur Prioritaskan Regulasi untuk Kesejahteraan Warga
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB
Dorong jadi PNS Semua, Komisi X DPR Desak Prabowo Subianto Hapus Skema Cluster Guru
Selasa 05-05-2026,07:08 WIB
Jangan Kriminalisasi Amien Rais, Natalius Pigai Tegur Meutya Hafid
Selasa 05-05-2026,01:00 WIB
Begini Cara Membuat Kue Mangkuak Sayak, Jajanan Khas Minangkabau yang Legit
Senin 04-05-2026,20:31 WIB