MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko siap menjalankan program Jaga Desa. Dimana bentuk kegiatannya nanti monitoring dan konsultasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa se-Kabupaten Mukomuko.
Bersamaan dengan itu, sebanyak 148 Kepala Desa (Kades) bersama Kaur Keuangan masing-masing telah menandatangani pakta integritas yang berisi 4 poin komitmen. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH dan Inspektur Inspektorat Mukomuko bertindak sebagai saksi. Kajari Mukomuko dalam sambutanya saat acara penandatanganan pakta integritas, Rabu (21/6) menyampaikan, program Jaga Desa merupakan lanjutan program 'pendampingan' Kejaksaan yang pernah ada. Melalui program Jaga Desa ini, Kejaksaan Negeri Mukomuko, kata Kajari siap membuka konsultasi bagi pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan yang bertentangan dengan aturan dalam menjalankan pembangunan dan roda pemerintahan desa. Monitoring juga dilakukan sebagai pencegahan terjadinya penyelewengan keuangan desa dalam berbagai bentuk. Kajari tidak ingin ada lagi Kades dan perangkat desa di Mukomuko terjerat kasus korupsi kedepan. "Kalau ragu dan butuh pandangan hukum, butuh konsultasi, jangan ragu. Silahkan konsultasi, ada Kasi Datun dan jajaran. Kades dan Pemerintah penting kenal atau paham hukum. Yang jangan itu melawan hukum dan dihukum," sampai Rudi. Ia mengingatkan, walaupun ada program Jaga Desa di Mukomuko yang dijalankan Kejaksaan, bukan berarti Kejari Mukomuko tidak dapat lagi melakukan penegakan hukum terhadap jajaran Pemerintah Desa, terutama kasus korupsi. "Jaga Desa" ini kata Kajari sebagai wadah pencegahan korupsi melalui monitoring dan konsultasi. Jika masih ada yang Pemdes yang nekat melakukan penyelewengan dan berakibat terjadi kerugian negara, maka Kejaksaan akan ambil langkah penegakan hukum. BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (22) - Marga Seloepoeh dan Keturun Mereka "Kita lihat juga perkaranya seperti apa. Kalau masih dimungkinkan untuk dilakukan pemulihan kerugian negara, kita serahkan ke Inspektorat. Kalau ada yang bandel. Misalkan kerugian negara besar, dan tidak mau juga mengembalikan, pasti langkah penegakan hukum kita ambil," tegasnya. BACA JUGA:Ini Dia DPT Mukomuko untuk Pemilu 2024 Ditambahkan Rudi, peran Desa dalam pembangunan daerah cukup besar. Ratusan miliar Dana Desa yang bersumber dari APBN ditambah lagi Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundangan. Ia berharap, Kades beserta jajaran dapat menjalankan pakta integritas sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. "Pakta integritas ini bentuk komitmen atau janji kepada masyarakat kita. Jangan langgar komitmen itu," demikian Kajari. Adapun pakta integritas para Kades dan Kaur keuangan se-Kabupaten Mukomuko ini berisi 4 poin, sebagai berikut; 1. Akan melakukan percepatan penyerapan anggran desa. 2. Akan mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan Perundang-undangan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa. 3. Tidak melakukan korupsi. 4. Tidak melakukan politik praktis pada Pemilu 2024. Acara penandatanganan pakta integritas Kades dan Kaur Keuangan ini dihadiri, Kepala DPMD, wakil Inspektorat, Camat se-Kabupaten Mukomuko, serta tamu undangan lainnya.Kajari Mukomuko Saksikan 148 Kades Teken Pakta Integritas
Kamis 22-06-2023,08:58 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#terkini
#teken
#saksikan
#rudi iskandar
#pakta integritas
#mukomuko
#kajari mukomuko
#kajari
#info bengkulu
#148 kades
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,23:58 WIB
Gunakan BTT, Jalan Amblas di Desa Nenggalo Ditangani Darurat
Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026
Minggu 14-12-2025,20:52 WIB
Tony Elfian Saksikan Acara Tabuh Dhol di Benteng Marlborough
Senin 03-11-2025,18:37 WIB
Ribuan Hektar Lahan Persawahan Daerah Irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto Tidak Digarap
Kamis 23-10-2025,19:16 WIB
Sultan B Najamudin Telepon Menteri di Depan Forkopimda Mukomuko: Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,01:00 WIB
Demi Tertibkan Pedagang, Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Turun ke Jalan
Jumat 30-01-2026,00:09 WIB
Amaliyah Rasulullah di Bulan Sya’ban
Jumat 30-01-2026,11:50 WIB
Dedy–Ronny, Duet Harmonis Bangun Kota Bengkulu: Dari Pasar hingga Wisata
Kamis 29-01-2026,20:13 WIB
TNI AD Perkuat Ketahanan Bengkulu Lewat Inovasi Digital Centurion-21
Kamis 29-01-2026,21:47 WIB
Hidupkan Kembali Marwah 'Prapto,' Pemkot Bengkulu Percantik Jantung Kota
Terkini
Jumat 30-01-2026,19:20 WIB
Komisi XI DPR RI Ajak OJK dan Pemprov Bengkulu Berkolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat UMKM
Jumat 30-01-2026,18:39 WIB
Medi Febriansyah Resmi Menjabat Pj Sekda Kota Bengkulu
Jumat 30-01-2026,17:17 WIB
Proyek Pembangunan Puskesmas Sambirejo Rp. 3,59 Miliar Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Jumat 30-01-2026,15:56 WIB
Benarkah Ban Mobil Bisa Diisi Angin Hidrogen?
Jumat 30-01-2026,15:46 WIB