MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jabatan Irsyad sebagai Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko tinggal menghitung hari. Tepatnya akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Ini Dia Hakikat Mabrur Dalam Al-Quran
Di penghujung masa jabatannya, Irsyad bikin heboh. Dalam kegiatan resmi KPU Mukomuko, yakni acara Fokus Grup Discussion (FGD), Kamis (22/6) di aula salah satu hotel di Kota Mukomuko, ia pamit karena telah purna tugas.
Yang bikin heboh, seusai pamit, Irsyad menyatakan akan bergabung dengan Partai Politik (Parpol) dan akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko.
BACA JUGA:Sedang Dicari !!! AdaToyota Yaris Cross yang ''Aduhai Elok Nian '' di Agung Toyota Bengkulu