"Rencananya begitu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi yang mendengar langsung pernyataan Irsyad itu, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan ada pelanggaran etik.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan peristiwa dan narasi yang disampaikan Irsyad secara lisan pada acara resmi KPU Mukomuko itu akan dikaji oleh pihak Bawaslu Mukomuko.
"Ya, saya dengar sendiri. Tapi soal pelanggaran, tidak bisa diputuskan sendiri. Tidak menutup kemungkinan akan dikaji dan akan kita bawa rapat pleno. Putusannya di pleno," singkatnya.
BACA JUGA:Inilah Amalan Penuh Berkah Dalam Bulan Dzulhijjah