Meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui: Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 meliputi: (a) kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan (b) kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp 100.000.
Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup: (a) tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan (b) tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah; iii. Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023.
Disisi lain, Darjana menjelaskan kondisi perekonomian Bengkulu. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan I 2023 tercatat tetap kuat sebesar 4,07% (yoy) di atas perkiraan, terutama ditopang oleh akselerasi investasi sejalan peningkatan realisasi belanja modal APBN dan APBD serta tetap kuatnya pertumbuhan komponen lain.
Dari Lapangan Usaha, mayoritas LU mencatatkan pertumbuhan yang positif sejalan aktivitas ekonomi yang masih kuat paska pencabutan kebijakan PPKM. Selain itu, pertumbuhan ekonomi triwulan ini didorong peningkatan harga komoditas pertanian dan peningkatan ekspor ikan dan udang. Namun demikian, seperti historis sebelumnya, jika dibandingkan dengan triwulan IV 2022 pertumbuhan perekonomian triwulan ini melambat.