RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Seluma melalui Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan untuk pembangunan mesjid di Desa Muara Timput, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) , Senin (27/6).
BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (4) - Ayahnya Bekerja di Perusahaan Belanda
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Seluma, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya bisa menyerahkan lahan Pemerintah Daerah ke Pemerintah Desa untuk dilaksanakan pembangunan Mesjid Desa Muara Timput," sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian SE.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Seluma Erwin Octavian juga meresmikan lapangan bola Futsal milik Desa Muara Timput.
BACA JUGA:Meniru Tauladan Nabi Ibrahim AS